Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Meski Ditentang Warga, Undang-Undang Ekstradisi Dipastikan Jalan Terus

Kompas.com - 10/06/2019, 12:12 WIB
Agni Vidya Perdana

Penulis

Sumber AFP

HONG KONG, KOMPAS.com - Pemimpin eksekutif Hong Kong yang pro-Beijing, Carrie Lam, menegaskan jika pihaknya tidak memiliki rencana untuk membatalkan penyusunan undang-undang ekstradisi ke China daratan.

Rancangan undang-undang tentang ekstradisi tersangka kasus kriminal ke China daratan itu telah memicu aksi protes dari warga Hong Kong.

Hingga lebih dari satu juta warga disebut telah ikut turun ke jalan dalam aksi unjuk rasa menentang undang-undang ekstradisi itu, pada Minggu (9/6/2019).

"Ini adalah undang-undang yang sangat penting yang akan membantu dalam menegakkan keadilan dan memastikan bahwa Hong Kong akan memenuhi kewajiban internasional dalam menanggulangi tindak kejahatan lintas batas dan trans-nasional," kata Carrie Lam, Senin (10/6/2019).

Pemerintah Hong Kong mendorong rancangan undang-undang tersebut melalui legislatif yang akan memungkinkan dilakukannya ekstradisi ke yurisdiksi mana pun yang belum memiliki perjanjian, termasuk China daratan.

Baca juga: Warga Hong Kong Gelar Unjuk Rasa Menentang UU Ekstradisi ke China

Usulan itu memicu protes dan melahirkan oposisi yang menyatukan seluruh bagian kota dengan para penentang khawatir jika undang-undang itu akan melibatkan orang-orang dalam sistem peradilan yang buram dan terpolitisasi di China.

Sebelumnya diberitakan, hingga satu juta warga Hong Kong turun ke jalan di kawasan pusat keuangan utama, Minggu (9/6/2019), dalam demonstrasi yang mendesak pemerintah Hong Kong membatalkan rencana perubahan undang-undang ekstradisi.

Penyelenggara aksi bahkan mengatakan jika unjuk rasa tersebut adalah aksi massa terbesar sejak penyerahan Hong Kong ke China pada 1997.

Secara garis besar, unjuk rasa berjalan damai, meski aparat keamanan sempat menggunakan semprotan merica yang diarahkan kepada massa pengunjuk rasa.

Pemimpin Hong Kong, Carrie Lam, ingin proses amandemen undang-undang tentang ekstradisi ke China daratan dapat rampung sebelum Juli.

Baca juga: China Geram Kanada Mulai Proses Ekstradisi Petinggi Huawei ke AS

Lam membantah pihaknya telah mengabaikan reaksi publik dan menegaskan jika pemerintahannya telah membuat konsesi besar untuk memastikan kebebasan unik kota itu tetap dilindungi dan bahwa rancangan undang-undang tersebut akan memenuhi standar perlindungan hak asasi manusia internasional.

"Saya dan tim tidak pernah mengabaikan pandangan apa pun yang diungkapkan terhadap undang-undang yang sangat penting ini. Kami telah mendengarkan dan mendengarkan dengan penuh perhatian," ujarnya, dikutip AFP.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber AFP
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com