Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Lalu Lintas Tilang Pengemudi Wanita karena "Terlalu Cantik"

Kompas.com - 06/06/2019, 08:33 WIB
Ardi Priyatno Utomo

Penulis

PAYSANDU, KOMPAS.com - Seorang polisi lalu lintas di Uruguay diselidiki setelah mencoba menggoda dengan memberikan surat tilang aneh kepada pengemudi wanita.

Diwartakan Oddity Central Rabu (5/6/2019), kejadian tak biasa itu terjadi Paysandu. Ketika itu, si polisi lalu lintas menghentikan mobil perempuan itu.

Baca juga: Polisi Akan Tilang Pengendara Nakal Saat Idul Fitri

Terkesan dengan penampilan fisiknya, polisi yang tak disebutkan identitasnya itu kemudian berusaha menggodanya dengan memberikan surat tilang pada 25 Mei.

Lucunya, di bagian kolom jenis pelanggaran, si polisi menuliskan "kelalaian di tempat umum (karena terlalu cantik" kepada pengemudi yang tak diketahui namanya itu.

Untuk menunjukkan bahwa si polisi suka kepada pengemudi itu, dia juga menuliskan kalimat "Aku Cinta Kamu" di bagian kolom "Observasi" surat tilang.

Dia tentu tak menyangka, jika si pengemudi mengunggah surat tilangnya ke media sosial sehingga menjadi viral, dan membuat komandannya melakukan pengusutan.

Surat tilang kontroversial itu pun mendapat reaksi beragam dari warganet. Ada yang memuji keberanian si polisi lalu lintas karena berani menggoda pengemudi itu.

Namun, ada juga netizen yang mengecam karena menganggap si polisi melakukan penyalahgunaan kekuasaan dan pelecehan. Ada yang menjulukinya sebagai "polisi pemikat".

Namun ABC mewartakan atasannya tak terlalu terkesan karena dia dituduh merilis dokumen resmi negara untuk urusan yang sebenarnya tidak diperlukan.

Jika ditemukan pelanggaran, dia bakal mendapat hukuman mulai dari sanksi sementara, penurunan pangkat, hingga yang paling berat adalah dikeluarkan dari kesatuan.

Baca juga: Viral, Mengaku Kenal Pejabat Polisi, Penerobos Jalur Transjakarta Ini Tolak Ditilang

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com