Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Buka Surat Anaknya, Seorang Ayah Terancam 2 Tahun Dipenjara

Kompas.com - 31/05/2019, 07:33 WIB
Ardi Priyatno Utomo

Penulis

SEVILLE, KOMPAS.com - Seorang pria di Spanyol dilaporkan terancam mendapat hukuman penjara setelah membuka surat milik anaknya yang baru berusia 10 tahun.

Dalam sidang yang digelar di pengadilan Seville Rabu (29/5/2019), ayah yang tak disebutkan identitasnya itu dituduh telah melanggar privasi anaknya.

Baca juga: Menghilang Saat Dipanggil Sidang, Pelaku Pencoblosan Surat Suara di Vonis 4 Bulan Penjara

Dilaporkan Oddity Central Kamis (30/5/2019), surat itu dikirimkan oleh bibinya. Dalam surat itu, si anak diminta untuk bersaksi tentang KDRT yang dilakukan ayahnya terhadap ibunya pada 2012.

Tak hanya meminta bersaksi melawan ayahnya, dalam surat itu dijelaskan bagaimana bibi bocah itu menjelek-jelekkan ayah bocah itu di dalam surat.

Kalimat itu kemudian dipakai sebagai bukti oleh si ayah di pengadilan bahwa keluarga istrinya sudah memengaruhi anaknya untuk melawannya di sidang.

Meski begitu, tetap saja dia terancam meringkuk di dalam penjara selama dua tahun dan mendapat denda karena melanggar hak pribadi sang anak.

Adalah ibu bocah itu yang menggugat mantan suaminya dengan menuduhnya membaca dan sengaja membuka informasi rahasia sehingga meminta pengadilan memenjarakannya.

Tak hanya itu. Dikutip La Vanguardia, pengacara si mantan istri juga mendesak pengadilan memerintahkan pria itu membayar kompensasai 3.000 euro, atau Rp 48 juta.

Selain itu, pengacara juga meminta pria itu membayar kliennya 6 euro per hari selama satu tahun sehingga total menjadi 2.160 euro, atau Rp 34,5 juta, tanpa alasan yang spesifik.

Dalam pembelaannya, kuasa hukum si ayah mengatakan dia tak sengaja membuka surat itu karena anaknya mempunyai nama depan yang sama dengan dia.

Selain itu, pengacara si ayah juga menjelaskan kliennya hanya berusaha menjalankan tugasnya sebagai orangtua untuk mengawasi anaknya dari pergaulan sehari-hari.

Karena itu, dia meminta supaya hakim bisa menggugurkan kasus itu karena dia hanya berusaha mengawasi anaknya. Dilaporkan hakim belum mengeluarkan keputusan.

Baca juga: Razia Rumah Kos, Petugas Gabungan Amankan 4 Pasangan Tanpa Surat Nikah

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com