Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gara-gara Garuk Mukanya, Pria di China Didenda Rp 100.000

Kompas.com - 29/05/2019, 06:16 WIB
Ardi Priyatno Utomo

Penulis

JINAN, KOMPAS.com - Seorang pria di Provinsi Shandong, China, meluapkan kekesalannya setelah mendapat denda karena dianggap melakukan pelanggaran lalu lintas.

Media setempat memberitakan kamera pengawas yang dipasang di kota Jinan memperlihatkan pria itu didenda setelah dianggap menelepon sambil mengemudikan mobil.

Baca juga: Selundupkan 4.788 Lintah Hidup ke Kanada, Pria Ini Didenda Rp 160 Juta

Dilaporkan Oddity Central Selasa (28/5/2019), pria yang tak disebutkan identitasnya itu memang menunjukkan gestur tangan kanannya berada di pipi seperti tengah menelepon.

Meski begitu, tidak ditemukan adanya ponsel. Diketahui bahwa si pria sedang menggaruk muka. Meski begitu, perbuatan itu tak menjauhkannya dari denda.

Dia pun mendapat dua poin penalti di SIM-nya, dan diwajibkan untuk membayar denda sebesar 50 yuan, atau sekitar Rp 104.224. Tentu, pria itu tidak puas.

Di media sosial Sina Weibo, pria itu mengatakan dia memaklumi jika pelanggaran terjadi karena menyentuh kaki. Namun dia mengeluhkan didenda hanya karena menggaruk muka.

Dia mengunggah foto kamera pengawas sebagai bukti. Dia pun berencana untuk mengadu kepada otoritas terkait setelah tidak ada yang membantunya.

Setelah kisahnya menjadi viral, otoritas lalu lintas Jinan dilaporkan membatalkan dendanya, dan menjelaskan sistem secara otomatis merekam perilaku pengemudi dan mengambil fotonya.

Karena itulah, gerakan pria itu yang menggaruk muka langsung ditangkap oleh kecerdasan buatan sebagai perilaku yang melanggar peraturan dan menghukumnya.

Kisahnya kemudian memantik respon netizen China di mana ada yang membahas mengenai gerakan canggung pria itu yang dianggap seperti tengah memegang ponsel.

Ada juga warganet yang membahas mengenai semakin pesatnya teknologi pengenal wajah di China. "Ini memalukan. Orang seperti tidak punya privasi," terang salah satu netizen.

BBC memberitakan, saat ini sudah terdapat 170 juta pengawas di seluruh China. Pemerintah dilaporkan berencana menambah hingga 400 juta di 2020 mendatang.

Baca juga: Ambil Batu di Pantai Ini Dianggap Tindakan Kriminal dan Bisa Didenda hingga Rp 18 Juta

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com