Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dalam 2 Hari Terakhir, Irak Vonis Mati 4 Anggota ISIS asal Perancis

Kompas.com - 27/05/2019, 19:12 WIB
Ardi Priyatno Utomo

Penulis

Sumber AFP

BAGHDAD, KOMPAS.com - Pengadilan Irak kembali menjatuhkan hukuman mati kepada warga Perancis yang terbukti bersalah dengab Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS).

Mustapha Merzoughi menjadi warga Perancis keempat yang mendapat vonis mati. Sebelumnya yang sudah mendapat vonis adalah Kevin Gonot, Leonard Lopez, dan Salim Machou.

Baca juga: Bergabung dengan ISIS, 3 Warga Perancis Dihukum Mati di Irak

Sebelum memberi vonis, hakim menuturkan berdasarkan bukti dan keterangan dari saksi, terungkap bahwa Merzoughi bergabung dan bekerja bersama ISIS.

"Saya tidak bersalah karena melakukan kejahatan atau pembunuhan. Satu-satunya kejahatan saya adalah pergi ke Suriah," keluh Merzoughi dikutip AFP Senin (27/5/2019).

Mengenakan seragam tahanan berwarna oranye, pria berusia 37 tahn itu meminta pengampunan kepada rakyat Irak, Suriah, Perancis, maupun keluarga korban.

Kepada penyelidik Merzoughi mengungkapkan dia pernah bertugas di kemiliteran Perancis antara 2000 sampai 2010. Termasuk penugasan di Afghanistan pada 2009.

Di Perancis, dia hidup di Toulouse yang juga kota tempat tinggal kakak beradik teroris Fabien serta Michel Clain yang mengklaim serangan Paris 2015 dan terbunuh di Suriah.

Melewati Belgia dan Maroko, pria keturunan Tunisia itu mengaku mendapatkan "pelatihan baik religius maupun militer" yang berlokasi di utara Suriah.

Rekan senegaranya Fodhil Tahar Aouidate seharusnya juga disidang Senin. Namun ditunda hingga 2 Juni setelah dia diduga dihajar saat di dalam penjara.

Aouidate berangkat ke Suriah pada 2013. Setelah itu dia bergabung dengan ISIS keesokan harinya. Demikian keteragan dari pengadilan Perancis.

Ketika 130 orang tewas dalam serangan yang diklaim ISIS, Aouidate muncul di video propaganda dan mengaku sangat puas karena melihat merka menderita.

Baca juga: Istri Bela Korban ISIS, George Clooney Khawatir dengan Keluarganya

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber AFP
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com