Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bunuh Rekannya di Panti Jompo, Nenek 102 Tahun Jadi Tersangka

Kompas.com - 25/05/2019, 11:16 WIB
Veronika Yasinta

Penulis

Sumber CNN,AFP

LILLE, KOMPAS.com - Seorang nenek berusia 102 tahun kini jadi tersangka karena membunuh rekannya di panti jompo di Chezy-sur-Marne, Perancis utara.

Diwartakan CNN, Jumat (24/5/2019), korban yang berusia 92 tahun ditemukan dalam kondisi tak bernyawa oleh seorang petugas panti pada tengah malam.

Pernyataan dari Pengadilan Tinggi Soissons menyebutkan, wajah korban tampak bekak.

Baca juga: Terjadi Ledakan Bom di Perancis, 13 Orang Terluka

Sementara hasil otopsi menunjukkan, korban tersebut meninggal karena sesak napas setelah dicekik dan dipukul pada bagian kepalanya.

Wanita yang tinggal di kamar sebelah korban mengatakan kepada staf bahwa dia telah membunuh seseorang.

Nenek yang berusia 102 tahun itu mengalami kebingungan dan kegelisahan. Kemudian, dia dibawa ke rumah sakit untuk menerima perawatan.

Selanjutnya, dia dirujuk ke unit psikiatris, rumah sakit jiwa, untuk menjalani tes.

"Penghuni kamar sebelahnya, berusia 102 tahun, muncul dengan sangat gelisah," demikian pernyataan jaksa penuntut Fredreic Trinh.

"Dia bilang kepada salah satu staf medis bahwa dia telah membunuh seseorang," imbuhnya, seperti dikutip dari AFP.

Trinh menyatakan, nenek itu akan menjalani pemeriksaan psikologis untuk menentukan apakah dia memenuhi syarat untuk sanksi pidana atau tidak.

Baca juga: Dorong Warganya Punya Bayi, Wali Kota di Perancis Ini Janjikan Viagra Gratis

Polisi sekarang telah membuka penyelidikan terhadap kasus ini, meski tidak mungkin untuk menginterogasi sang nenek.

"Investigasi sudah dibuka untuk kasus pembunuhan terhadap seseorang yang rentan kondisi fisiknya," kata polisi.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber CNN,AFP
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com