Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Interpol Serbu Jaringan Situs Paedofil, 50 Anak Diselamatkan

Kompas.com - 23/05/2019, 15:04 WIB
Ardi Priyatno Utomo

Penulis

Sumber AFP

LYON, KOMPAS.com - Kepolisian Internasional (Interpol) menuturkan sembilan orang ditahan dan sejumlah anak diselamatkan dari sebuah jaringan situs paedofil.

Penahanan lain bisa dilakukan mengingat polisi dari sekitar 60 negara melakukan penyelidikan dari operasi Interpol yang diluncurkan dua tahun lalu ke situs rahasia dengan 63.000 pengguna.

Dilansir AFP Kamis (23/5/2019), 50 anak diselamatkan dari situs paedofil itu. Polisi kini menginvestigasi 100 gambar lain yang sudah menyebar di internet.

Baca juga: Kazakhstan Gunakan Suntikan Kimia untuk Kebiri Para Paedofil

Interpol menyatakan, Operasi Blackwrist dimulai ketika mereka menemukan jejak di situs gelap berlangganan, di mana pelaku menggunakan piranti terenskripsi.

"Situs gelap" itu tidak bisa ditemukan melalui mesin pencari. Calon pengguna harus menggunakan URL khusus untuk menemukan situs yang mereka inginkan.

Interpol kemudian meminta bantuan dari dinas keamanan negara lain. Termasuk dari Badan Penyelidik Kementerian Keamanan Dalam Negeri Amerika Serikat (HSI).

Berkat bantuan HSI misalnya, Interpol bisa mendapatkan alamat IP situs itu di mana para penegak hukum menemukan foto maupun video baru diunggah setiap pekan.

Penahanan pertama terjadi pada awal 2018 di mana salah seorang administrator utama, Montri Salangam, ditahan di Thailand. Pengelola lain, Ruecha Tokputza, dibekuk di Australia.

Salangam yang korbannya adalah sepupunya sendiri divonis 146 tahun penjara di Juni tahun lalu oleh pengadilan Thailand. Sementara rekannya dipenjara selama 36 tahun.

Sementara Tokputza dijatuhi 40 tahun penjara pada Jumat pekan lalu (17/5/2019) di Australia yang merupakan hukuman terberat bagi kasus kekerasan seksusal pada anak di sana.

Berdasarkan laporan Australia Associated Press, Tokputza mengaku bersalah atas 50 dakwaan pelecehan seksual terhadap anak dan bayi, salah satu berumur 15 bulan, antara 2011 sampai 2018.

"Engkau adalah mimpi buruk bagi anak-anak, teror bagi para orangtua. Engkau merupakan aib bagi masyarakat ini," kata Hakim Liest Chapman saat menjatuhkan hukuman.

Atase regional HSI di Bangkok, Eric McLoughlin, menerangkan sejumlah penahanan sudah dilakukan di AS, di mana salah satu pelaku mencabuli adik tirinya yang berusia dua tahun.

Adapun Sekretaris Jenderal Interpol Juergen Stock mengatakan Operasi Blackwrist memberikan pesan yang jelas bagi pelaku eksploitasi seksual anak.

"Kami telah mengawasi kalian dan bakal membawa kalian ke ranah hukum," tegas Stock.

Baca juga: Tiga Paedofil di Yaman Ditembak Mati dan Jenazah Mereka Digantung

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber AFP
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com