Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sebanyak 39 Warga Malaysia yang Ditahan di Suriah Ingin Kembali Pulang

Kompas.com - 19/05/2019, 21:28 WIB
Ardi Priyatno Utomo

Penulis

KUALA LUMPUR, KOMPAS.com - Kepolisian Malaysia menyatakan, terdapat 65 warganya yang masih ditahan di Suriah karena diduga terlibat dalam kegiatan terorisme.

Pernyataan itu disampaikan Kepala Divisi Kontra Terorisme Cabang Khusus Bukit Aman Wakil Komisaris Ayob Khan Myidin Pitchay kepada awak media saat acara buka puasa.

Baca juga: 9 Terduga Teroris JAD yang Ditangkap, Pernah ke Suriah hingga Disebut Militan

Dilansir Bernama via New Straits Times Minggu (19/5/2019), sebanyak 39 di antaranya sudah menghubungi polisi dan meminta supaya bisa pulang ke Malaysia.

Menurut Ayob, 39 orang yang meminta dipulangkan antara lain 10 pria dewasa, 11 perempuan, 12 anak-anak, serta enam gadis. Kebanyakan dari mereka ditahan di kamp pengugsi al-Hawl.

"Sementara untuk yang pria, sembilan di antaranya ditangkap dan dibswa ke Penjara al-Hasakah. Adapun sisanya berada di Idlib," terang Ayob kembali. dikutip The Star.

Dia menjelaskan proses untuk membawa mereka pulang bakal membutuhkan kerja sama dari banyak pihak di mana mereka bakal dikumpulkan dalam satu tempat.

Namun setelah dipulangkan ke Malaysia, Ayob menegaskan mereka tidak akan langsung dikembalikan ke wilayah masing-masing. Melainkan menjalani pemeriksaan.

Dia menuturkan nantinya yang pria bakal kembali ditahan untuk menjalani pemeriksaan. Sementara untuk yang perempuan polisi bakal mempertimbangkan kasusnya.

Ayob berujar, yang perempuan tentu mengikuti suaminya pergi ke Suriah. Mereka bakal menjalani konseling dan pendampingan bersama psikolog serta ustaz.

"Mereka akan menyediakan nasihat, konseling, dan mengevaluasi para perempuan itu supaya mereka tidak terjerumus lagi di terorisme," papar Ayob.

Acara buka puasa yang berlangsung pada Sabtu (18/5/2019) itu dihadiri oleh 122 mantan militan dan tahanan beserta keluarga mereka yang telah kembali ke masyarakat.

"Acara makan malam ini juga merupakan bagian dari upaya kami mempertahankan hubungan dengan mantan tahanan. Kami bersama sejak mereka dipenjara hingga bebas," terang dia.

Baca juga: Pengadilan Mesir Jatuhkan Hukuman Mati kepada 13 Anggota Kelompok Militan Islam

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com