Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kapal Kargonya Ditahan AS, Korea Utara Minta Bantuan PBB

Kompas.com - 18/05/2019, 14:58 WIB
Agni Vidya Perdana

Penulis

Sumber AFP

PYONGYANG, KOMPAS.com - Korea Utara meminta bantuan PBB untuk mendapatkan kembali kapal kargonya yang ditahan oleh Amerika Serikat, menyebut tindakan penyitaan itu sebagai "hal keji".

Dalam sebuah surat yang ditujukan kepada Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres, perwakilan tetap Pyongyang di PBB, Kim Song, mengatakan insiden penyitaan itu sebagai tindakan yang keterlaluan dan melanggar hukum.

"Tindakan perampasan ini jelas menunjukkan bahwa AS memang negara gangster yang tidak peduli sama sekali terhadap hukum internasional," kata surat tersebut, seperti dikutip kantor berita Korea Utara, KCNA.

Perwakilan Korea Utara meminta Guterres untuk segera mengambil langkah-langkah yang mendesak AS agar mengembalikan kapal yang ditahan.

Baca juga: Indonesia Tangkap Kapal yang Dipakai Korut untuk Langgar Sanksi PBB

"PBB harus mengambil langkah-langkah mendesak sebagai cara berkontribusi dalam stabilitas Semenanjung Korea dan membuktikan ketidakberpihakan PBB," lanjut surat tersebut.

Diberitakan pekan lalu, Washington mengumumkan bahwa mereka telah mengambil alih sebuah kapal curah dengan nama M/V Wise Honest yang terdaftar di Korea Utara.

Kapal itu sempat ditahan selama satu tahun di Indonesia karena tindakan yang melanggar sanksi.

Melansir AFP, ini merupakan pertama kalinya kapal kargo Korea Utara ditangkap oleh AS atas pelanggaran sanksi.

Selama ini, kapal Korea Utara disamarkan dengan bendera palsu dan mematikan transmisi pelacak untuk menghindari ditemukan oleh kapal lain.

Juru bicara Kementerian Luar Negeri Korea Utara yang mengecam langkah AS mengatakan, penyitaan itu merupakan pelanggaran langsung terhadap semangat dari kesepakatan antara Kim Jong Un dan Donald Trump di Singapura tahun lalu.

Baca juga: Korut Minta AS Kembalikan Kapal Kargo yang Sempat Ditahan di Indonesia

Kapal Wise Honest berbobot 17.000 ton dibuat pada 1989 dan ditangkap oleh otoritas Indonesia pada 2 April 2018, lebih dari dua bulan sebelum Trump dan Kim menggelar KTT di Singapura.

Kapal itu mengangkut pengiriman batu bara Korea Utara senilai 3 juta dollar AS atau sekitar Rp 43 miliar.

Kapal memasuki perairan Indonesia dengan transmisi pelacakan AIS yang dimatikan dan beroperasi di bawah registrasi di Korut dan Sierra Leone.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber AFP
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com