Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terbitkan UU Anti-Aborsi Paling Keras, Alabama Terancam Diboikot

Kompas.com - 17/05/2019, 13:16 WIB
Ervan Hardoko

Penulis

MONTGOMERY, KOMPAS.com - Sebuah gerakan untuk memboikot Alabama setelah menerbitkan undang-undang anti-aborsi paling keras di Amerika Serikat mendapatkan momentum pada Kamis (16/5/2019).

Sejumlah pejabat di negara bagian Maryland dan Colorado menyerukan sanksi ekonomi dengan meminta rakyat mereka tidak membeli apapun yang diproduksi Alabama.

Pengawas keuangan negara bagian Maryland Peter Franchot mengatakan, dia akan meminta pemerintahannya untuk menarik dana pensiun sebesar 53 juta dollar atau sekitar Rp 752 miliar yang selama ini disimpan di Alabama.

Baca juga: Negara Bagian Alabama Tetapkan Aborsi sebagai Tindak Kriminal

Sedangkan sekretaris negara bagian Colorado Jena Griswold menyerukan pemboikotan terhadap Alabama.

Dia juga mendesak, Pusat Pemilu, organisasi yang melatih pengawas pemilu, untuk pindah dari negara bagian itu.

Sementara itu di dunia maya, tagar #BoycottAlabama juga mendapatkan momentumnya setelah para aktivis mengajak untuk memboikot berbagai produk mulai dari Mercedes-Benz hingga daging ayam yang diproduksi Alabama.

"Undang-undang anti-aborsi radikal yang diteken gubernur Alabama kemarin (Rabu) adalah serangan keji terhadap hak dan perlindungan untuk perempuan," kata Peter Franchot, lewat akun Facebooknya.

"Saya bisa memastikan bahwa para pembayar pajak di Maryland tidak terbiasa mensubsidi ekstremisme," kata dia lagi,

Sementara, Jena Griswold mengatakan, para PNS Colorado secara regular bepergian ke Auburn, Alabama.

Di kota itu mereka biasanya mengikuti pelatihan dan sertifikasi yang diglar Badan Registrasi dan Sertifikasi Pemilu (CERA).

"Saya tidak akan menyetujui pengeluaran dari kas negara bagian untuk bepergian ke Alabama baik untuk pelatihan atau hal lainnya," ujar Jena.

"Ini adalah langkah yang bisa saya ambil sebagai respon terhadap undang-undang keji terhada perempuan ini," tambah Jena.

Pada Rabu (15/5/2019), negara bagian Alabama menerbitkan undang-undang aborsi yang amat keras dan nyaris melarang segala bentuk aborsi.

Di bawah aturan baru ini, bahkan seorang korban perkosaan pun dilarang menggugurkan janin bayi yang tak diinginkannya itu.

Baca juga: Texas Usulkan Hukuman Mati bagi Wanita yang Lakukan Aborsi

Sementara, pekerja medis dan dokter yang terbukti membantu proses aborsi diancam hukuman penjara antara 10 hingga 99 tahun.

Satu-satunya situasi yang memungkinkan aborsi adalah saat nyawa sang ibu terancam dan kondisi janin sudah tak bisa diselamatkan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com