Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Irak Tangkapi Warga yang Pakai Celana Pendek

Kompas.com - 15/05/2019, 18:33 WIB
Ervan Hardoko

Penulis

Sumber Gulf News

BAGHDAD, KOMPAS.com - Bagi penggemar celana pendek atau celana Bermuda, mereka tak bisa mengenakannya di kota Kirkuk, Irak.

Sebab, kepolisian Irak di kota itu menangkapi semua orang yang mengenakan celana pendek atau celana jins sobek.

"Keputusan untuk melarang celana pendek dan jins sobek datang dari pusat operasi kepolisian Kirkuk," kata juru bicara kepolisian Kirkuk, Kolonel Afrastyaw Kamel kepada Kurdistan 24.

Baca juga: AS Perintahkan Staf Diplomatnya di Baghdad dan Ardil Tinggalkan Irak

Dia menambahkan, keputusan itu kemudian dikirimkan ke semua kantor polisi untuk menangkap siapa saja yang mengenakan celana pendek atau jins sobek.

Tak hanya larangan celana pendek, kepolisian juga melarang penggunaan sepeda motor selama bulan Ramadhan.

Berbagai larangan ini menjadi bahan olok-olok warga kota lewat media sosial.

Seorang netizen mengenakan celana pendek jins di balik kandoura, pakaian panjang tradisional Irak, sambil berkomentar "Pria Kirkuk setelah celana pendek dilarang".

Netizen lainnya mengunggah foto razia celana pendek di jalanan kota.

Situs berita Kursdistan 24 mengabarkan, sudah 20 orang ditahan karena mengenakan celana pendek sejak awal bulan Ramadhan.

Kirkuk terletak 238 kilometer di sebelah utara Baghdad terletak antara ibu kota Irak itu dan Erbil, ibu kota Kurdistan.

Dengan populasi yang beragam, didominasi etnis Kurdi dan Arab, Kirkuk adalah salah satu kota kuno di Irak dan sudah menjadi kota multibahasa selama berabad-abad.

Baca juga: Lebih dari 500 Anggota Asing ISIS Telah Diadili dan Dihukum di Irak

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber Gulf News
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com