Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kerusuhan Anti-Muslim di Sri Lanka, Satu Orang Tewas

Kompas.com - 14/05/2019, 15:58 WIB
Agni Vidya Perdana

Penulis

Sumber AFP

COLOMBO, KOMPAS.com - Satu orang dilaporkan tewas dalam aksi kerusuhan anti-Muslim di Provinsi Barat Laut, Sri Lanka, pada Senin (13/5/2019).

Akibat kematian seorang pria Muslim tersebut, jam malam diberlakukan tanpa batas waktu di provinsi Barat Laut. Sementara jam malam secara nasional telah dilonggarkan di semua wilayah kecuali satu provinsi tersebut.

Dilansir AFP, korban tewas merupakan seorang pria berusia 45 tahun. Dia meninggal akibat luka-luka yang dideritanya, setelah sekelompok massa menyerbu bengkelnya di distrik Puttalam di Provinsi Barat Laut.

Di lokasi lain di provinsi itu, kelompok massa telah membakar puluhan toko milik warga Muslim. Massa juga merusak rumah serta masjid.

Baca juga: Kerusuhan Anti-Muslim Melanda Tiga Distrik di Sri Lanka

"Pemberlakuan jam malam di provinsi Barat Laut akan dilanjutkan sampai ada pemberitahuan lebih lanjut," kata juru bicara kepolisian Sri Lanka Ruwan Gunasekera, dikutip AFP.

"Pasukan keamanan telah diminta membantu petugas kepolisian yang diperintahkan untuk menggunakan kekuatan maksimum guna mengatasi aksi kekerasan," tambahnya.

Di distrik Gampaha yang bersebelahan, kelompok massa dilaporkan telah menghancurkan rumah makan milik warga Muslim dan setidaknya satu pabrik garmen.

Dalam pidatonya, Senin (13/5/2019) malam, Perdana Menteri Ranil Wickremesinghe mengatakan pemberlakuan jam malam di seluruh negeri bertujuan untuk mencegah kelompok tak dikenal melakukan kekerasan di tengah masyarakat.

"Di beberapa tempat di Provinsi Barat Laut, kelompok-kelompok itu berbuat ulah dan merusak properti. Polisi dengan pasukan keamanan telah berupaya mengatasi situasi ini, namun kelompok tak dikenal itu masih berupaya berbuat onar," kata perdana menteri.

Sementara dalam kesempatan pidato terpisah, kepala polisi Chandana Wickramaratne memperingatkan kepada massa yang melakukan kerusuhan, bahwa polisi telah diberi kewenangan maksimum untuk melakukan tindakan tegas terhadap para demonstran.

Pemerintah Sri Lanka sebelumnya juga telah memerintahkan kepada penyedia layanan internet untuk memblokir akses ke media sosial Facebook, WhatsApp, dan Instagram.

Baca juga: Cegah Kerusuhan Anti-Muslim, Sri Lanka Blokir Facebook dan WhatsApp

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber AFP
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com