Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Assange Kembali Hadapi Penyelidikan Kasus Pemerkosaan di Swedia

Kompas.com - 14/05/2019, 07:07 WIB
Veronika Yasinta

Penulis

Sumber AFP

STOCKHOLM, KOMPAS.com - Jaksa di Swedia akan membuka kembali investigasi terhadap kasus pemerkosaan yang melibatkan pendiri WikiLeaks Julian Assange.

Diwartakan kantor berita AFP, Senin (13/5/2019), jaksa berharap kasus pada 2010 itu akan menyeret Assange ke pengadilan sebelum tenggat waktu yang berakhir pada Agustus 2020, sesuai dengan undang-undang yang berlaku.

Assange mengklaim tuduhan Swedia itu sebagai dalih untuk memindahkannya ke Amerika Serikat.

Baca juga: Bagaimana Nasib Kasus Dugaan Pemerkosaan yang Jerat Assange di Swedia?

Di "Negeri Paman Sam", pria berusia 47 tahun itu khawatir akan dituntut atas bocornya jutaan dokumen rahasia oleh WikiLeaks.

"Saya, hari ini, memutuskan untuk membuka kembali penyelidikan. Masih ada kemungkinan alasan untuk mencurigai Assange melakukan pemerkosaan," ujar Wakil Direktur penuntutan publik, Eva-Marie Persson.

"Keputusan sebelumnya (pada Mei 2017) untuk menutup penyelidikan tidak didasarkan pada kesulitan yang terkait dengan bukti, tetapi pada kesulitan yang menghalangi penyelidikan," imbuhnya.

Whistleblower asal Australia itu bersembunyi di Kedutaan Besar Ekuador di London selama 7 tahun untuk menghindari perintah ekstradisi Inggris ke Swedia.

Namun, dia ditangkap pada 11 April lalu setelah Ekuador menyerahkannya.

Pengadilan London menghukumnya dengan 50 pekan penjara karena melanggar perintah Inggris.

"Saya berpendapat, kondisinya membuat ada kesempatan sekali lagi untuk mengejar kasus ini," kata Persson.

Baca juga: Pamela Anderson Besuk Pendiri WikiLeaks Julian Assange di Penjara

Dia berharap Assange dapat diinterogasi lagi, sementara surat perintah penangkapannya di Eropa akan dikeluarkan.

Pengacara Assange di Swedia, Per E Samuelson, mengatakan Swedia mempermalukan dirinya sendiri dengan membuka kembali kasus yang sudah berumur satu dekade itu.

"Saya sama sekali tidak khawatir tentang masalah rasa bersalah," katanya kepada televisi Swedia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber AFP
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com