Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bagaimana Nasib Kasus Dugaan Pemerkosaan yang Jerat Assange di Swedia?

Kompas.com - 13/05/2019, 09:31 WIB
Veronika Yasinta

Penulis

Sumber BBC

STOCKHOLM, KOMPAS.com - Pada awal bulan ini, pendiri WikiLeaks Julian Assange telah dijatuhi hukuman penjara selama 50 pekan oleh pengadilan Inggris. Assange dihukum karena melangar perintah pengadilan Inggris pada 7 tahun lalu.

Saat itu, dia mengungsi Kedutaan Besar Ekuador di London untuk menghindari ekstradisi ke Swedia.

Kini dalam pengembangan terbaru kasusnya, Jaksa Swedia akan mengumumkan apakah akan membuka kembali penyelidikan kasus pemerkosaan terhadap Assange.

Baca juga: Pamela Anderson Besuk Pendiri WikiLeaks Julian Assange di Penjara

Laporan BBC, Senin (13/5/2019), menyebutkan, investigasi bisa saja diluncurkan kembali atas permintaan pengacara korban.

Selain Swedia, AS juga ingin mengekstradisi Assange dari Inggris atas dugaannya perannya terhadap bocornya rahasia militer dan diplomatik pada 2010.

Wakil Direktur Penuntutan Publik Swedia, Eva-Marie Persson, akan mengumumkan keputusannya tentang kemungkinan menggelar kembali investigasi kasus kekerasan seksual yang dibatalkan pada dua tahun lalu.

Pada saat itu, jaksa Swedia tidak bisa membawa kasus ini karena Assange berada di kedubes Ekuador.

Jika pihak berwenang membuka kembali penyelidikan, pertanyaan selanjutnya adalah permintaan ekstradisi mana yang harus diutamakan, Swedia atau AS?

Apabila Swedia mengajukan permintaan ekstradisi, akan menjadi tugas Kementerian Dalam Negeri negara ituuntuk memutuskan mana yang akan didahulukan.

Assange dituduh melakukan pemerkosaan dan pelecehan seksual terhadap dua perempuan, menyusul konferensi WikiLeaks di Stockholm pada 2010.

Namun, pria tersebut selalu membantah tuduhan tersebut dengan mengatakan hubungan seksual dilakukan atas kesepakatan bersama.

Dia juga menghadapi penyelidikan untuk kasus penganiayaan dan pemaksaan. Tapi kasusnya dibatalkan pada 2015 karena waktunya telah habis.

Baca juga: Pendiri WikiLeaks Julian Assange Tak Ingin Diekstradisi ke AS

Sebelum waktu penyelesaian kasus pemerkosaan berakhir pada Agustus 2020, jaksa penuntut diketahui telah memeriksa kembalikasus tersebut.

Pengacara korban, Elizabeth Massi Fritz, mengatakan memang penangkapan Assange mengejutkan.

"Tidak ada korban perkosaan yang harus menunggu 9 tahun untuk melihat keadilan ditegakkan," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber BBC
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com