Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kecuali AS, Semua Negara Sepakati Kerangka PBB Atasi Limbah Plastik Global

Kompas.com - 12/05/2019, 18:33 WIB
Veronika Yasinta

Editor

KOMPAS.com - Hampir semua negara di dunia telah menyetujui sebuah kerangka kerja baru yang mengikat secara hukum untuk mengurangi polusi dari limbah plastik, kecuali Amerika Serikat.

Kerangka kerja untuk melacak ribuan jenis limbah plastik akhirnya berhasil disepakati pada akhir pertemuan dua pekan yang didukung oleh PBB tentang limbah plastik dan bahan kimia berbahaya dan beracun.

Sebanyak 186 negara sepakat untuk membuat perdagangan global sampah plastik lebih transparan dan diatur dengan lebih baik, serta untuk memastikan pengelolaannya lebih aman bagi kesehatan manusia dan lingkungan.

Baca juga: Kampanye Diet Plastik, Hotel ini Pajang Miniatur Masjid dari 4.200 Sedotan Bambu

Sampah plastik diketahui telah mengotori daratan yang masih asli, mengapung dalam jumlah besar di lautan dan sungai dan menjerat satwa liar, hingga terkadang akibatnya sangat mematikan.

Rolph Payet dari Program Lingkungan PBB mengatakan, perjanjian bersejarah yang dikaitkan dengan Konvensi Basel dan didukung PBB ini bermakna negara-negara di dunia harus memantau dan melacak pergerakan sampah plastik di luar perbatasan.

Kesepakatan ini juga akan memengaruhi produk yang digunakan dalam berbagai industri, seperti perawatan kesehatan, teknologi, kedirgantaraan, fesyen, makanan dan minuman.

Aturan baru ini akan membutuhkan waktu satu tahun untuk mulai berlaku.

"Kerangka kerja ini mengirimkan sinyal politik yang sangat kuat ke seluruh dunia, ke sektor swasta, ke pasar konsumen bahwa kita perlu melakukan sesuatu," kata Payet.

"Negara-negara telah memutuskan untuk melakukan sesuatu yang akan diterjemahkan menjadi tindakan nyata di lapangan," ucapnya.

Dia menurutkan, negara yang menyepakati kerangka ini harus mencari cara mereka sendiri untuk mematuhi perjanjian tersebut.

Meski demikian, negara yang tidak menandatangani kesepakatan ini, seperti AS, dapat dipengaruhi ketika mereka mengirim sampah plastik ke negara-negara yang setuju dengan kesepakatan tersebut.

Payet memuji Norwegia karena memimpin inisiatif ini, yang pertama kali disajikan pada September lalu.

"Mereka (negara-negara) telah berhasil menggunakan instrumen internasional yang ada untuk menerapkan langkah-langkah itu," ucapnya.

Baca juga: Daur Ulang Jadi Solusi Penanganan Sampah Plastik

Media Jerman DW melaporkan, pemerintah di Berlin mengusulkan untuk melangkah lebih jauh dari ketentuan perjanjian ini dengan melarang semua kantong plastik.

"Jerman seharusnya tidak menunggu Eropa dan harus segera melarang kantong plastik sekali pakai," kata Menteri Pembangunan Jerman Gerd Muller.

Perjanjian ini diperkirakan akan mendorong agen bea cukai lebih mengawasi limbah elektronik atau jenis limbah berbahaya lainnya dibandingkan sebelumnya.

"Akan ada sistem yang transparan dan dapat dilacak untuk ekspor dan impor limbah plastik," kata Payet.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com