MIAMI, KOMPAS.com - Seorang perempuan di Florida, AS, menyimpan seekor buaya kecil di celananya dan mengeluarkan binatang itu ketika diberhentikan polisi.
Melansir dari ABC News, Selasa (7/5/2019), insiden itu terjadi ketika Wakil Sheriff wilayah Charlotte pada Senin sore menghentikan sebuah mobil pikap di Punta Gorda. Mobil tersebut diketahui melanggar rambu lalu lintas.
Pengemudi bernama Michael Clemons mengatakan dia dan seorang penumpang di mobilnya, Ariel Machan-Le Quire sedang mengumpulkan katak dan ular di bawah jembatan layang.
Baca juga: Serba Serbi Hewan: Air Mata Buaya Bukan Sekadar Kiasan, Ini Nyata
Clemons mengizinkan polisi itu untuk menggeledah tas pada mobilnya dan menemukan 41 ekor kura-kura di tas punggung perempuan tersebut.
Polisi kemudian bertanya apakah ada barang lain yang dibawa oleh mereka.
Saat itulah petugas disuguhi pemandangan tidak biasa. Seekor anak buaya berukuran 30 cm dikeluarkan dari celana perempuan itu.
"Tidak mau kalah dengan #FloridaMan, seorang #FloridaWoman menarik buaya ini keluar dari celananya," kicau Charlotter County Sheriff di Twitter.
Not to be outdone by #Floridaman, a #FloridaWoman pulled this alligator out of her pants this morning during traffic stop after being asked the standard "Do you have anything else?" She also had 41 3-stripe turtles in the car. @MyFWC responded to take over the investigation. pic.twitter.com/UdZsDBvh9f
— Charlotte County Sheriff's Office (@CCSOFLSheriff) 6 Mei 2019
"Itu terjadi ketika ditanya pertanyaan standar soal 'Apakah kalian punya hal lain?'," lanjutnya.
Sebagai informasi, negara bagian di AS ini dalam beberapa tahun terakhir memperoleh reputasi atas kejahatan dan pelanggaran yang aneh.
Hal itu memunculkan akun media sosial populer bernama Florida Man yang menyoroti berbagai masalah.
Baca juga: Serba Serbi Hewan: Bisakah Buaya Memanjat Pohon? Ini Kata Ahli
Juru bicara komisi Konservasi Ikan dan Margasatwa Florida menyatakan, hewan-hewan reptil itu telah disita dan dilepaskan.
Florida merupakan rumah bagi lebih dari 1 juta buaya dan reptil lain yang dilindungi.
Tindakan membunuh, melukai, menangkap, atau memiliki buaya tanpa izin di negara bagian itu adalah ilegal.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.