Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kena Kanker Payudara, Tahanan di UEA Dibiarkan Meninggal di Penjara

Kompas.com - 05/05/2019, 21:36 WIB
Veronika Yasinta

Penulis

Sumber Reuters

DUBAI, KOMPAS.com - Perempuan tahanan penderita kanker meninggal dunia di penjara Uni Emirat Arab, setelah kelompok hak asasi manusia dan PBB menyerukan pembebasannya.

Diwartakan Reuters, Minggu (5/5/2019), perempuan bernama Alia Abdulnoor menjalani hukuman penjara selama 10 tahun.

Dua bulan sebelum kematiannya di penjara, PBB telah meminta otoritas UEA untuk membebaskannya dengan alasan medis.

Baca juga: UEA Terbitkan Akta Kelahiran untuk Bayi Pasangan Beda Agama

Menurut keterangan Human Rights Watch, PBB meminta otoritas UEA mengizinkan Alia untuk menjalani hari-hari terakhirnya di rumah.

Selain itu, muncul laporan bahwa perempuan itu mendapat perlakuan buruk selama di penjara termasuk dirantai pada tempat tidur di bawah penjagaan pasukan bersenjata.

Alia dijatuhi hukuman 10 tahun penjara pada 2017. Dia dinyatakan bersalah atas berbagai tuduhan, salah satunya membiayai kelompok teroris.

Dia didiagnosis menderita kanker payudara setelah ditangkap pihak berwenang pada 2015.

"Anggota keluarga bilang mereka yakin penangkapannya terkait dengan sumbangan kecil kepada keluarga di Suriah pada 2011, awal pemberontakan di Suriah," demikian pernyataan HRW.

Sejauh ini, otoritas UEA tidak segera memberikan komentar terkait kematian Alia yang informasinya telah beredar di media sosial sejak Sabtu.

Kelompok HAM dan keluarga Alia sebelumnya menuduh pigak berwenang UEA menolak memfasilitasi perawatan medis yang memadai. Kontak rutin dengan kerabat juga tidak diperbolehkan.

Baca juga: Intelijen UEA yang Ditangkap Turki Bunuh Diri di Penjara

Laporan HRW menyebutkan, otoritas rumah sakit mengklaim Alia menolak menjalani perawatan penyakitnya.

Namun pihak keluarga menyatakan, Alia dipaksa menandatangani dokumen yang berisi penolakan terhadap perawatan medis untuk kankernya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber Reuters
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com