Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PepsiCo Gugat Petani di India Gara-gara Kentang

Kompas.com - 26/04/2019, 12:39 WIB
Veronika Yasinta

Penulis

Sumber CNN

NEW DELHI, KOMPAS.com - PepsiCo menggugat empat petani di India atas pelanggaran hak cipta terhadap kentang.

Perusahan berbasis di AS ini menuding mereka mengembangkan beragam kentang yang masuk dalam merek dagang keripik kentang perusahaan itu, Lays.

Diwartakan CNN, Kamis (25/4/2019), tuntutan tersebut diajukan pada awal bulan ini oleh anak perusahaan tersebut di India.

Baca juga: Di Hong Kong, McDonalds Luncurkan Kentang Goreng Rasa Mi Instan

Dalam persidangan yang bakal digelar di negara bagian Gujarat, Jumat (26/4/2019), petani yang digugat bukan bagian dari ribuan petani lainnya yang diotorisasi menanam kentang dengan merek dagang itu.

Namun serikat petani dan aktivis tak tinggal diam dan berjuang melawan perusahaan global besar itu.

PepsiCo yang memiliki merek seperti Pepsi, Lays, dan Quaker Oats ini dilaporkan mencari ganti rugi senilai 10 juta rupee atau sekitar Rp 14 miliar dari masing-masing petani.

"PepsiCo adalah pembeli kentang proses terbesar di India," demikian pernyataan juru bicara persuahaan.

"Kami di antara perusahaan pertama yang bekerja dengan ribuan petani lokal untuk menanam varietas kentang spesifik," lanjutnya.

"Dalam hal ini, kami mengambil jalan hukum terhadap orang yang secara ilegal berurusan dengan varietas yang terdaftar pada kami," imbuhnya.

Asosiasi dan aktivis petani di India meminta pemerintah India untuk turun tangan serta mengambil tindakan terhadap PepsiCo.

Mereka mengatakan hak petani untuk menanam dan menjual tanaman bermerek dagang yang dilindungi di bawah undang-undang pertanian India.

Baca juga: Lagi, Trump Traktir Burger dan Kentang Goreng kepada Tim Football AS

"Kami yakin intimidasi dan pelecehan hukum terhadap petani terjadi karena petani tidak sepenuhnya menyadari hak-hak mereka," demikian pernyataan asosiasi petani.

Mereka mengklaim PepsiCo mengirim detektif swasta ke petani dengan menyamar sebagai pembeli kemudian secara diam-diam merekam dan mengambil sampel kentang.

"Tindakan itu menentang kedaulatan pangan dan kedaulatan bangsa," kata Kapil Shah dari Jatan, salah satu kelompok advokasi yang membantu membela petani.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com