Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pekerja Konstruksi di Katedral Notre-Dame Langgar Larangan Merokok

Kompas.com - 25/04/2019, 10:49 WIB
Veronika Yasinta

Penulis

Sumber AFP

PARIS, KOMPAS.com - Para pekerja konstruksi yang sedang merenovasi Katedral Notre-Dame melanggar larangan merokok di bangunan bersejarah itu.

Demikian pengakuan seorang kontraktor pada Rabu (24/4/2019) kepada kantor berita AFP.

Meski begitu, dia menyangkal pelanggaran itu menimbulkan kebakaran dahsyat di katedral tersebut pada pekan lalu.

Baca juga: Sebelum Notre Dame, Bangunan Bersejarah Ini Juga Pernah Luluh Lantak

"Ada pekerja yang dari waktu ke waktu melanggar aturan dan kami menyesalinya," kata juru bicara perusahan konstruksi Le Bras Freres, Marc Eskenazi.

"Namun, tidak mungkin puntung rokok menjadi penyebab kebakaran di Notre-Dame," ujarnya.

Eskenazi menyatakan, beberapa pekerja juga telah mengakui di depan polisi tentang pelanggaran merokok.

Seperti diketahui, atap Notre-Dame yang terbuat dari kayu sekarang sebagian besar hancur, temasuk beberapa balok asli yang didirkan pada abad ke012.

Eskenazi menjelaskan, tingginya struktur bangunan dan banyaknya waktu untuk turun dari lokasi pembangunan membuat beberapa pekerja mengabaikan aturan.

Penyelidik di Perancis terus menginterogasi para pekerja konstruksi lapangan dan saksi lainnya untuk menembukan penyebab api di salah satu bangunan paling banyak dikunjungi di Eropa itu.

Sebelumnya muncul spekulasi korsleting pada salah satu lift sementara, yang biasanya dipakai oleh pekerja.

"Lift jauh dari menara dan telah ditetapkan api mulai muncul di dalam gedung," ujar Eskenazi.

Baca juga: Kali Pertama dalam 9 Abad, Tak Ada Misa Paskah di Katedral Notre-Darme

Akibat kerusakan yang disebabkan kebakaran hebat, untuk kali pertama dalam 9 abad, katedral ikonik itu tidak akan menggelar misa Paskah pada Minggu (21/4/2019).

Katedral Notre-Dame mampu bertahan selama hampir 900 tahun dalam sejarah Perancis yang penuh gejolak. Namun, bangunan itu hancur dalam kobaran api.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber AFP
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com