Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Siswi Dibakar, Sekolah Diperintahkan Bentuk Komite Pencegahan Kekerasan Seksual

Kompas.com - 22/04/2019, 21:31 WIB
Agni Vidya Perdana

Penulis

Sumber AFP

DHAKA, KOMPAS.com - Pemerintah Bangladesh telah memerintahkan kepada sekitar 27.000 sekolah dan perguruan tinggi di negara itu untuk membentuk komite pencegahan kekerasan seksual.

Perintah tersebut menyusul kasus pembunuhan seorang siswi dengan cara dibakar hidup-hidup akibat melaporkan kepala sekolah yang telah melecehkannya ke kantor polisi.

Nusrat Jahan Rafi (19) meninggal pada 10 April lalu akibat luka bakar di tubuhnya yang mencapai 80 persen. Dia dibakar oleh sekelompok orang karena menolak mencabut laporan pengaduan di kantor polisi terhadap kepala sekolah, yang diduga telah memperkosanya.

Kasus ini mengundang digelarnya aksi unjuk rasa selama 11 hari berturut-turut di Dhaka, yang menyoroti kinerja kepolisian, yang diduga mengabaikan aduan Nusrat.

Baca juga: Tuduh Kepala Sekolah Memperkosanya, Siswi Ini Dibakar Hidup-hidup

Menanggapi kasus ini, pemerintah Bangladesh telah memerintahkan kepada lebih dari 27.000 sekolah dan perguruan tinggi untuk membentuk komite beranggotakan lima orang untuk mencegah tindak kekerasan seksual di lingkungan pendidikan.

"Komite tersebut nantinya akan dipimpin oleh perempuan guru dan akan bertugas mengambil langkah-langkah pencegahan terjadinya pelecehan seksual dan menanggapi jika ada keluhan," kata direktur Direktorat Pendidikan Tinggi dan Menengah, Shahedul Khabir Chowdhury, kepada AFP.

Chowdury menambahkan, pembentukan komite tersebut di bawah perintah pengadilan tinggi negara pada 2009 yang menetapkan serangkaian pedoman pencegahan pelecehan seksual terhadap perempuan dan anak-anak di tempat kerja, sekolah, dan jalanan.

Sebelumnya, Perdana Menteri Bangladesh, Sheikh Hasina telah berjanji bahwa semua pihak yang terlibat dalam kasus pembunuhan Nusrat akan diadili dan mendapat hukuman setimpal.

Perdana menteri juga menugaskan pihak kepolisian untuk menyelidiki penyebab polisi tidak menindaklanjuti laporan korban dan melindunginya.

Otoritas berwajib mengatakan telah menahan setidaknya 20 orang yang diduga terlibat dalam kasus ini, termasuk kepala sekolah yang disebut korban telah melecehkannya dan menurut tersangka lain telah memerintahkan pembunuhan.

Baca juga: Kasus Siswi Dibakar di Bangladesh, Perdana Menteri Buka Suara

Aktivis menyebut kasus pembunuhan Nusrat telah mengekspos budaya impunitas atau pembebasan dari hukuman, terhadap pelaku kejahatan seksual pada perempuan dan anak-anak, serta fakta bahwa mereka yang melaporkan pelecehan justru mendapat balasan.

Organisasi nonpemerintah, Yayasan Manusher Jonno, menyebut setidaknya ada 39 kasus pemerkosaan terhadap anak-anak di bawah usia 18 tahun di Bangladesh sejak 2 April.

Serta delapan kasus lainnya di mana korban mengalami pelecehan seksual.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber AFP
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com