Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Uang Tunai Senilai Rp 1,5 Triliun Ditemukan di Kediaman Mantan Presiden Sudan

Kompas.com - 22/04/2019, 13:32 WIB
Agni Vidya Perdana

Penulis

Sumber AFP

KHARTOUM, KOMPAS.com - Uang tunai dalam tiga mata uang senilai total lebih Rp 1,5 triliun dilaporkan ditemukan di kediaman mantan presiden Sudan Omar al-Bashir yang ditahan.

Disampaikan pemimpin militer Sudan, Jenderal Abdel Fattah al-Burhan, Minggu (21/4/2019), temuan tersebut setelah dilakukan  penggeledahan di kediaman Bashir oleh tim gabungan polisi, tentara, dan petugas keamanan.

Tim menemukan uang tunai sebanyak 7 juta euro (sekitar Rp 110 miliar), 350.000 dollar AS (sekitar 4,9 miliar), dan 5 miliar pound Sudan atau setara Rp 1,4 triliun.

Sementara diberitakan kantor berita pemerintah Sudan, SUNA, penjabat jaksa penuntut umum Al-Waleed Sayyed Ahmed, telah meminta kepada pihak berwenang untuk mendaftarkan seluruh properti pribadi milik pejabat rezim Bashir.

Baca juga: Setelah 30 Tahun Berkuasa, Presiden Sudan Dikabarkan Mundur

Ahmed juga meminta agar proses pemindahan kepemilikan properti milik mantan pejabat rezim dan anggota keluarga mereka segera dihentikan.

Mantan presiden Sudan, Omar al-Bashir yang berkuasa selama 30 tahun mengundurkan diri pada 11 April lalu setelah didesak oleh pihak militer.

Sempat berstatus tahanan rumah, Bashir dikabarkan telah dipindahkan ke penjara Kober di Khartoum.

Penjara Kober dibangun oleh Inggris selama masa pemerintahan kolonial dan terletak di tepi timur Sungai Nil Biru di distrik utara ibu kota.

Penjara berdinding batu bata itu dikelilingi tembok beton tinggi dan menampung ratusan narapidana dalam sel-sel kecil yang penuh sesak.

Bangunan penjara memiliki bagian sayap khusus yang digunakan untuk menahan tahanan politik, seperti pemimpin oposisi maupun aktivis, yang ditahan selama aksi massa menuntut mundurnya Bashir.

Bagian sayap penjara itu diawasi ketat oleh Dinas Intelijen dan Keamanan Nasional dan bukan oleh polisi.

Bashir digulingkan oleh militer pekan lalu menyusul aksi protes selama empat bulan yang mendesak presiden untuk mundur setelah berkuasa selama tiga dekade.

Baca juga: Mantan Presiden Sudan Dipindahkan ke Penjara

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber AFP
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com