Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mantan Presiden Sudan Dipindahkan ke Penjara

Kompas.com - 17/04/2019, 18:31 WIB
Agni Vidya Perdana

Penulis

Sumber AFP

KHARTOUM, KOMPAS.com - Mantan presiden Sudan Omar al-Bashir, yang mengundurkan diri setelah 30 tahun berkuasa, kini dipindahkan dari status tahanan rumah ke penjara di Khartoum.

Bashir mengundurkan diri pada Kamis (11/4/2019) pekan lalu, setelah didesak oleh pihak militer dan berstatus tahanan rumah. Namun setelah sepekan, Bashir kini dipindahkan ke penjara.

"Tadi malam, Bashir dipindahkan ke penjara Kober di Khartoum," kata sebuah sumber kepada AFP, dengan syarat anonim karena alasan keamanan, Rabu (17/4/2019).

Baca juga: Setelah 30 Tahun Berkuasa, Presiden Sudan Dikabarkan Mundur

Bashir digulingkan oleh militer pekan lalu menyusul aksi protes selama empat bulan yang mendesak presiden untuk mundur setelah berkuasa selama tiga dekade.

Pihak militer mengatakan bahwa Bashir ditahan di tempat yang aman, namun salah seorang saksi mata mengatakan ada pengerahan besar tentara dan anggota pasukan paramiliter RSF di luar penjara di Khartoum.

"Ada tentara di dalam kendaraan yang dipasangi senapan mesin di dekat penjara," kata seorang saksi mata.

Penjara Kober dibangun oleh Inggris selama masa pemerintahan kolonial dan terletak di tepi timur Sungai Nil Biru di distrik utara ibu kota.

Kawasan di sekitar penjara semula disebut Kober, namun Bashir mengubahnya dengan Omar al-Mukhtar, seperti nama pahlawan perjuangan Libya yang melawan pemerintahan kolonial Italia.

Penjara berdinding batu bata itu dikelilingi tembok beton tinggi dan menampung ratusan narapidana dalam sel-sel kecil yang penuh sesak.

Bangunan penjara memiliki bagian sayap khusus yang digunakan untuk menahan tahanan politik, seperti pemimpin oposisi maupun aktivis, yang ditahan selama aksi massa menuntut mundurnya Bashir.

Bagian sayap penjara itu diawasi ketat oleh Dinas Intelijen dan Keamanan Nasional dan bukan oleh polisi.

Baca juga: Kritik Presiden Sudan di Twitter, Pemimpin Oposisi Bahrain Dihukum Penjara

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber AFP
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com