Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Profesor Ilmu Farmasi di Jepang Mengaku Ajari Muridnya Bikin Ekstasi

Kompas.com - 17/04/2019, 12:51 WIB
Agni Vidya Perdana

Penulis

EHIME, KOMPAS.com - Seorang profesor ilmu farmasi dari sebuah universitas di Jepang mengaku telah mengajari sejumlah siswanya untuk membuat bahan ekstasi.

Tatsunori Iwamura (61), yang berprofesi sebagai dosen di Fakultas Ilmu Farmasi Universitas Matsuyama di Prefektur Ehime, mengakui tuduhan yang diajukan penyelidik, bahwa dia mengajari beberapa muridnya untuk membuat obat sintetis Metilendioksimetamfetamina atau MDMA.

MDMA merupakan senyawa kimia yang menjadi materi utama dalam pembuatan obat rekreasional yang dikenal dengan ekstasi.

Berdasarkan undang-undang kontrol narkotika Jepang, seorang peneliti memerlukan lisensi yang dikeluarkan oleh pemerintah prefektur yang membawahi laboratorium penelitian untuk membuat narkotika untuk tujuan akademik.

Baca juga: Jual Obat Terlarang, Seorang Nenek Ditangkap Polisi

Kepada penyelidik, Iwamura mengaku bahwa dia melakukan hal itu untuk membantu pembelajaran para muridnya. Dia juga mengaku bahwa dirinya tahu jika apa yang dilakukannya adalah ilegal tanpa adanya izin resmi.

Menurut sumber, yang dikutip Kyodo News, tindakan itu dilakukan Iwamura pada 2013 silam.

Menurut sumber, Iwamura memiliki lisensi yang telah kedaluwarsa untuk melakukan penelitian tentang obat-obatan berbahaya di Jepang, yang didefinisikan sebagai obat mengandung bahan kimia yang menyebabkan halusinasi dan efek stimulan.

Selain telah kedaluwarsa, lisensi tersebut juga diterbitkan oleh prefektur lain, bukan oleh prefektur Ehime, tempat universitas di mana Iwamura bekerja sebagai dosen.

Kendati demikian, zat MDMA yang dihasilkan dalam percobaan Iwamura bersama murid-muridnya tidak berhasil ditemukan. Namun petugas mendeteksi jejak obat lainnya di laboratorium Iwamura.

Dilansir AFP, Iwamura juga mengajari muridnya membuat senyawa obat-obatan dengan nama 5F-QUPIC pada tahun lalu, yang telah dilarang di Jepang sejak 2014.

Jika terbukti dan dinyatakan bersalah oleh pengadilan, Iwamura terancam menghadapi hukuman penjara hingga 10 tahun.

Baca juga: Profesor Dituduh Curi Penemuan Mahasiswa untuk Hasilkan Jutaan Dollar

Sementara pihak Universitas Matsuyama menyampaikan permohonan maaf kepada publik, para murid dan walimurid atas kasus yang melibatkan salah seorang tenaga pengajarnya.

"Kami dengan tulus memohon maaf telah menimbulkan kekhawatiran pada para murid dan walimurid," kata Tatsuya Mizogami, pimpinan universitas, dikutip Kyodo News.

Pihak universitas juga berjanji bakal mengambil tindakan guna mencegah hal serupa kembali terjadi dan akan mengambil tindakan disiplin terhadap Iwamura dan asisten profesor yang terlibat sesuai dengan hasil penyelidikan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com