Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jual Organ Tubuh yang Terjangkit Penyakit, Ayah dan Anak Ditahan

Kompas.com - 12/04/2019, 18:22 WIB
Agni Vidya Perdana

Penulis

CHICAGO, KOMPAS.com - Pasangan ayah dan anak asal Chicago, Illinois, ditahan pihak berwenang setelah dituduh menjual organ tubuh yang mengandung penyakit di pasar gelap.

Donald Greene Sr dan putranya, Donald Greene Jr, disebut sengaja menjual organ tubuh yang berpenyakit tanpa memberi tahu pihak pembeli.

Aktivitas perdagangan organ itu dilakukan keduanya dengan memanfaatkan Pusat Sumber Daya Biologis Illionis, yang kini telah ditutup. Demikian diberitakan media lokal, WBBM.

Dilansir New York Post, pasangan ayah dan anak itu menjual organ tubuh yang mengidap penyakit, mulai dari HIV, sepsis, hingga hepatitis, yang mereka simpan dalam es sebelum dijual.

Organ tubuh tersebut mereka jual hingga 100.000 dollar AS (sekitar Rp 1,4 miliar).

Baca juga: Transplantasi Organ Hewan, Akankah Jadi Solusi Kurangnya Pendonor?

Laporan kepolisian menyebutkan, dalam satu kasus, seorang ibu yang membawa anaknya ke pusat medis di Illionis yang dikelola tersangka.

Di pusat medis itu organ tubuh anaknya yang sakit diambil dan dirinya diberi tahu oleh Greene jika organ putranya akan dikirimkan ke perguruan tinggi atau pusat penelitian, untuk penelitian medis.

Namun kenyataan berbeda, karena Greene justru menjual organ tubuh anak itu, yang mengidap penyakit, dengan harga 5.000 dollar AS (sekitar Rp 70 juta).

Pihak pengacara federal menyebut pasangan ayah dan anak itu telah memanfaatkan Pusat Sumber Daya Biologis Illinois untuk menipu para pasiennya.

"Meskipun tindakan mengambil dan memperantai penjualan organ tubuh tidak selalu ilegal, namun menjual organ tubuh yang mengandung penyakit adalah tindakan terlarang," tulis laporan pengacara.

Petugas mengatakan, ayah dan anak itu telah melakukan perdagangan organ itu selama enam tahun, mulai 2008 hingga 2014.

"Para tersangka diduga telah menjual setidaknya satu spesimen yang sebelumnya dites dan positif hepatitis ke Departemen Kedokteran Olahraga di Pusat Medis Detroit, namun hasil tes tersebut disembunyikan oleh Donald Greene Sr, dengan tujuan untuk menipu pihak pembeli," tulis dokumen federal yang diperoleh WBBM.

Greene Sr telah didakwa dengan tuduhan terlibat jaringan penipuan, sementara putranya, Greene Jr, dituduh telah sengaja menyembunyikan tindak kejahatan.

Baca juga: Mesir Bantah Curi Organ Jasad Turis yang Dipulangkan Tanpa Jantung

Pihak berwenang mengungkap tindak kejahatan kedua tersangka setelah menyelidiki perantara perdagangan organ Arthur Rathburn, asal Detroit, yang dikenal memasok mayat dan organ tubuh untuk pelatihan medis.

Namun pada satu waktu, dia gagal mengungkapkan bahwa organ-organ yang dijualnya telah terinfeksi HIV dan hepatitis.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com