Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Apakah Anak Pangeran Harry dan Meghan Markle Dapat Gelar Kerajaan?

Kompas.com - 05/04/2019, 17:44 WIB
Ardi Priyatno Utomo

Penulis

Sumber Newsweek

LONDON, KOMPAS.com - Anak pertama anggota keluarga Kerajaan Inggris Pangeran Harry dan Meghan Markle dijadwalkan lahir pada akhir April atau awal Mei.

Spekulasi pun merebak tidak hanya di Inggris namun juga seluruh dunia mengenai jenis kelamin maupun nama yang akan dipakai si jabang bayi.

Selain itu, satu spekulasi lain adalah apakah anak pertama Pangeran Harry dan Meghan Markle ini bakal mendapatkan gelar kerajaan?

Baca juga: Cara Pangeran Harry Dukung Meghan Markle Selama Masa Kehamilan

Meski nantinya anak itu bakal mendapat gelar besar, bagaimana dia dipanggil tergantung sejumlah faktor, seperti diwartakan Newsweek Jumat (5/4/2019).

Sejak era Raja George V pada 1917, kerajaan membatasi anggota keluarga mereka yang mendapat titel karena ketidakpuasan Eropa akan ketidakpopuleran mereka.

Karena itu dalam 100 tahun terakhir, hanya putra tertua dari putra tertua Pangeran Wales (putra/putri mahkota) yang berhak mendapat gelar kerajaan Pangeran atau Putri.

Dalam kasus ini, maka gelar itu milik Pangeran George yang merupakan putra sulung Pangeran William dan Kate Middleton yang menghuni urutan ketiga suksesi kerajaan.

Namun pengamat kerajaan Richard Fitzwiliams berkata, Ratu Elizabeth mempunyai kekuasaan untuk memberikan gelar Pangeran/Putri.

Fitzwiliams mendasarkan kepada dua saudara Pangeran George yang mendapat gelar kerajaan. Yakni Putri Charlotte dan Pangeran Louis.

Dia pun memprediksi anak pertama Pangeran Harry dan Meghan itu bakal mendapatkan gelar Yang Mulia Pangeran atau Putri Sussex.

"Keputusan tentu berada di tangan Harry dan Meghan apakah mereka ingin anak mereka mendapat gelar, yang bakal didiskusikan bersama Ratu," terang Fitzwiliams.

Dia menjelaskan ada kemungkinan juga sebagai orangtua modern, Pangeran Harry dan Meghan tidak akan meminta gelar kerajaan kepada anak mereka.

Fitzwiliams mencontohkan Putri Beatrice dan Eugenie, anak Pangeran Andrew yang mendapat gelar kerajaan karena tekanan dari orangtuanya.

Jika keduanya memilih tak meminta gelar kerajaan, maka si calon bayi masih tetap berhak atas gelar keluarga Sussex yang disandang.

Jika yang lahir laki-laki, maka dia bisa memperoleh Duke of Sussex sesuai gelar ayahnya atau mendapatkan titel lain seperti Baron Kilkeel atau Earl Dumbarton.

Sementara jika yang lahir perempuan, maka si bayi bakal dikenal sebagai Lady Mountbatten-Windsor, sesuai dekrit 1960 tentang keturunan Ratu tanpa gelar kerajaan.

Baca juga: Ratu Inggris Beri Pangeran Harry dan Meghan Markle Kantor di Istana Buckingham

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber Newsweek
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com