Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Saya Ingin Melihat Wajah Orang yang Sudah Membunuh Banyak Teman Saya"

Kompas.com - 05/04/2019, 14:33 WIB
Ardi Priyatno Utomo

Penulis

Sumber AFP

CHRISTCHURCH, KOMPAS.com - Tofazzal Alam duduk di dalam gedung Pengadilan Tinggi Christchurch, Selandia Baru, pada Jumat waktu setempat (5/4/2019).

Dia ingin melihat Brenton Tarrant. Teroris yang melakukan penembakan di Masjid Al Noor dan Linwood ketika tengah berlangsung Shalat Jumat (15/3/2019).

Alam merupakan salah satu korban selamat dalam penembakan yang menewaskan total 50 jemaah itu. Saat kejadian, dia berada di Masjid Linwood.

Baca juga: Pelaku Teror Selandia Baru Disebut Jadi Donatur Kelompok Sayap Kanan Eropa

Dilansir AFP, dia lolos dari maut dengan berpura-pura mati sehingga tidak bisa melihat wajah si teroris. Jadi, sidang Jumat ini dia gunakan untuk melihat Tarrant.

"Saya ingin melihat wajahnya karena dia adalah orang yang sudah membunuh banyak teman saya," ujar Alam yang menambahkan, melihat si teroris membuatnya marah.

"Dia gila. Saya sangat marah karena wajahnya tak menunjukkan penyesalan setelah membunuh 50 orang. Tidak tampak emosi di mukanya," keluh Alam.

Pernyataan yang sama juga disampaikan oleh Yama Nabi, putra Daoud Nabi. Salah satu korban tewas yang berada di Masjid Al Noor.

"Saya hanya ingin melihat muka teroris itu. Memang, orang yang kami sayangi tidak akan kembali. Saya berpikir dia pengecut," ujar Yama.

Mereka yang hadir di pengadilan Christchurch tidak akan bisa melihat Tarrant secara langsung karena sidang itu digelar melalui panggilan video.

Teroris asal Grafton, Australia, itu hadir dari penjara dengan keamanana maksimum di Auckland, berlokasi sekitar 1.000 km di utara Christchurch.

Tetapi, Tarrant tidak akan bisa melihat wajah keluarga korbannya karena video sudah diatur menghadap hakim dan kuasa hukumnya.

Sidang Jumat ini merupakan sidang kedua yang dijalani si teroris setelah 16 Maret, sehari pasca-perbuatan kejamnya di Christchurch.

Sebelum persidangan, Hakim Camerin Mander memerintahkan agar Tarrant menjalani tes kejiwaan untuk menentukan apakah dia gila atau tidak.

Dia tidak diperbolehkan mengajukan pembelaan, dan bakal berada dalam penahanan hingga persidangan selanjutnya dijadwalkan pada 14 Juni mendatang.

Baca juga: Teroris Penembak Masjid Selandia Baru Bakal Dites Kejiwaannya

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber AFP
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com