MOSKWA, KOMPAS.com - Anggota parlemen Rusia, pada Kamis (4/4/2019), memutuskan untuk menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) yang melarang penggunaan bangunan tempat tinggal sebagai penginapan dan hostel.
Para pakar melihat RUU tersebut bakal berdampak besar dalam bisnis pariwisata di negara tersebut, terlebih bagi para wisatawan dengan anggaran terbatas.
"Duma (Parlemen) Rusia telah memilih untuk mendukung larangan menggunakan ruang perumahan di gedung apartemen untuk layanan hotel," tulis situs resmi majelis rendah parlemen Rusia, seperti dikutip AFP.
Baca juga: Saint Petersburg, Pusat Kebudayaan dan Kota Tercantik di Rusia
Rancangan Undang-Undang ditunda penerapannya hingga setelah musim panas, yakni pada 1 Oktober mendatang.
Di Rusia, hostel maupun wisma tinggal banyak ditemui di bangunan-bangunan tempat tinggal yang ada di pusat kota.
Anggota parlemen mendukung pelarangan itu karena beranggapan bahwa pemanfaatan rumah tinggal sebagai penginapan akan melanggar hak-hak warga lain di sekitarnya.
Keberadaan fasilitas hostel maupun wisma tinggal saat ini semakin sulit untuk dilegalkan dengan persyaratan yang ketat, di antaranya harus menyediakan pintu masuk yang terpisah, alarm kebakaran, dinding kedap suara, serta sanitasi yang layak.
Pelarangan sesuai dalam RUU tersebut diperkirakan bakal merugikan pariwisata, terutama di Saint-Petersburg, di mana 80 persen hostel maupun wisma tinggal berada di bangunan tempat tinggal. Demikian disampaikan ketua asosiasi liga hostel Rusia, Yevgeny Nasonov.
"Beberapa dari layanan hostel dan wisma tinggal itu pasti akan ditutup. Dan pada akhirnya akan turut berdampak pada konsumen, wisatawan, dan tentunya harga," katanya kepada AFP.
RUU tersebut kini menunggu persetujuan dari majelis tinggi, dewan federasi, serta tanda tangan dari Presiden Vladimir Putin.
Baca juga: Saint Petersburg, Destinasi Terkemuka di Eropa
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.