CHRISTCHURCH, KOMPAS.com - Teroris pelaku penembakan di dua masjid di Selandia Baru yang menewaskan hingga 50 orang disebut beberapa kali memberi sumbangan untuk aktivis sayap kanan di Eropa yang dikenal anti-imigrasi.
Diberitakan surat kabar harian Austria, Der Standard, Kamis (4/4/2019), pelaku yang akan menghadapi 50 dakwaan pembunuhan dalam persidangan pada minggu ini itu telah memberikan donasi pada 2017 dan 2018
Informasi tersebut disampaikan sumber keamanan dari Jerman dan Austria yang mengetahui perkembangan proses penyelidikan terhadap Brenton Tarrant.
Dilansir AFP, teroris asal Australia itu disebut telah membuat empat kali sumbangan dengan total donasi mencapai 2.200 euro atau sekitar Rp 34 juta.
Sumber yang dikutip surat kabar menyebutkan bahwa uang itu dikirimkan ke kelompok Generation Identitaire di Perancis.
Baca juga: Teroris Penembak Masjid di Selandia Baru Hadapi 50 Dakwaan Pembunuhan
Kendati demikian, intelijen domestik Austria masih menyelidiki apakah jumlah tersebut dikirimkan kepada kelompok itu di satu negara, atau juga ke cabang di negara lain.
Sementara pada 2018, Tarrant disebut juga menyumbang senilai 1.500 euro (sekitar Rp 23 juta) untuk Martin Sellner, pemimpin Gerakan Identiter Austria (IBOe).
Pekan lalu, petugas menggerebek apartemen milik Sellner usai mengetahui informasi sumbangan itu dan telah diakuinya. Namun dia membantah telah berhubungan dengan pelaku.
Pemerintah Austria kini tengah menyelidiki apakah IBOe merupakan organisasi teroris dan mengancam dapat membubarkannya.
Tindakan serupa juga dilakukan pemerintah Perancis yang mengancam akan membubarkan kelompok Generation Identitaire di negara itu apabila terbukti melakukan aksi anti-imigrasi.
Tarrant, yang diketahui kerap melakukan perjalanan ke luar negeri, terutama Eropa, disebut memperoleh uang melalui transaksi mata uang kripto dan dapat mengumpulkan hingga 200.000 dollar Australia (sekitar Rp 201 juta).
Sebelumnya diberitakan, pelaku teror Selandia Baru diancam dakwaan 50 pembunuhan dan 39 dakwaan percobaan pembunuhan.
Persidangan pembacaan dakwaan akan digelar Jumat (5/4/2019) dan akan menghadirkan terdakwa melalui telekonferensi video.
Baca juga: Unggah Komentar Mendukung Teror Selandia Baru, Pria Ini Dilarang Pakai Internet
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.