RIYADH, KOMPAS.com - Setelah dipenjara selama hampir satu tahun, para aktivis perempuan Arab Saudi meluapkan semua perasaan mereka secara emosional dalam persidangan pada Rabu (27/3/2019).
Melansir dari kantor berita AFP, mereka mengaku telah disiksa dan mengalami pelecehan seksual ketika dalam proses interogasi.
Sebanyak 11 perempuan menghadapi persidangan kedua dalam pengadilan tingkat tinggi, yang dilarang dihadiri wartawan dan diplomat.
Baca juga: Saudi Latih 25.000 Perempuan untuk Bekerja di Sektor Pariwisata
Beberapa dari mereka menangis dan saling menghibur satu sama lain, sementara anggota keluarga duduk di depan panel tiga hakim di pengadilan pidana Riyadh.
Para aktivis itu menuduh penyidik telah menyetrum, menyambuk, dan meraba-raba mereka di dalam tahanan.
Demikian pernyataan dari dua orang yang memperoleh akses ke persidangan.
Seorang kerabat dari aktivis tersebut menyatakan, ada aktivis yang ditahan bahkan mencoba untuk bunuh diri setelah mendapat perlakuan buruk.
Meski demikian, pemerintah Saudi menyangkal telah terjadi penyiksaan atau pelecehan terhadap para perempuan aktivitis.
Sebagai informasi, mereka yang termasuk ditahan adalah aktivis terkemuka Loujain al-Hathloul, blogger Eman al-Nafjan dan profesor universitas Hatoon al-Fassi.
Mereka ditahan pada tahun lalu dalam tindakan keras pemerintah, sebelum larangan mengemudi bagi perempuan Saudi dicabut.
Para aktivis dituding memiliki hubungan dengan intelijen asing, sementara media pemerintah melabeli mereka sebagai pengkhianat.
Meski demikian, dokumen pengadilan tidak menyebutkan mereka memiliki kontak dengan mata-mata asing. Beberapa dakwaan justru mengarahkan mereka pada pelanggaran dunia maya, dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.
Baca juga: Dua Gadis Saudi yang Kabur dari Keluarganya Kini Dapat Negara Suaka
Padahal, perempuan aktivis itu telah lama berkampanye untuk hak mengemudi bagi perempuan dan penghapusan sistem perwalian di Saudi.
Beberapa perempuan yang ditahan telah mengajukan banding dengan jaminan, dengan keputusan hakim yang akan keluar pada Kamis.
Persidangan mereka akan dilanjutkan pada 3 April mendatang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.