Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berusaha Kelabui Polisi, Pria Mabuk Ini Semprotkan Deodoran ke Mulut

Kompas.com - 28/03/2019, 15:33 WIB
Ardi Priyatno Utomo

Penulis

COLUMBIA, KOMPAS.com - Seorang pria di Carolina Selatan, Amerika Serikat (AS), melakukan langkah ekstrem tatkala dihentikan polisi karena dia diduga mabuk.

Efren Mencia-Ramirez diberhentikan polisi setelah polisi melihat mobilnya melaju kencang sebelum berpindah ke jalur lain di Spartanburg County.

Baca juga: Mabuk, Penumpang American Airlines Pipis di Atas Koper

Ketika polisi mendekati mobil Mencia-Ramirez dalam insiden yang berlangsung Sabtu pekan lalu (23/3/2019), dia segera meraih kaleng deodoran Axe.

Dalam laporan polisi seperti diwartakan The Independent Rabu (27/3/2019), pria berusia 49 tahun itu langsung menyemprotkan pengharum itu ke mulutnya.

"Pelaku menyemprotkan deodoran itu ke mulut untuk menghilangkan bau alkohol saat petugas kami menghampirinya," demikian pernyataan di laporan tersebut.

Meski berusaha menyamarkan bau alkohol, polisi tak gampang percaya dan melakukan penggeledahan. Hasilnya, terdapat satu pak berisi 12 botol bir di mobil.

Berdasarkan keterangan polisi sebagaimana diberitakan Metro, dari 12 botol 11 di antaranya telah dibuka dengan salah satu botol isinya hampir habis.

Dia sedang mengapit botol yang isinya hampir habis itu ketika diberhentikan polisi. Dia juga menunjukkan gejala mabuk saat berbicara.

Mencia-Ramirez pun ditangkap dan diminta melakukan tes alkohol. Hasilnya, kadar alkohol di darahnya dua kali lipat dari batas normal.

Dia pun ditangkap dan dijerat tuduhan menyetir dalam pengaruh alkohol, tidak mempunyai asuransi, serta SIM-nya ternyata tidak valid.

Berdasarkan data dari Badan Keselamatan Lalu Lintas dan Jalan Raya AS, 10.874 orang dilaporkan terbunuh karena kecelakaan oleh sopir mabuk.

Baca juga: 2 Remaja Wanita Makassar yang Loncat dari Lantai 3 Sedang Mabuk Narkoba

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com