Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menteri Denmark: Anggota Asing ISIS Lebih Baik Mati dalam Pertempuran

Kompas.com - 27/03/2019, 22:35 WIB
Agni Vidya Perdana

Penulis

Sumber AFP

COPENHAGEN, KOMPAS.com - Menteri Kehakiman Denmark, Soeren Pape Poulsen menyebut para anggota asing kelompok militan lebih baik tewas dalam pertempuran daripada kembali ke negara asal mereka.

Pernyataan tersebut disampaikan menyusul deklarasi kemenangan Pasukan Demokratik Suriah (SDF) atas ISIS yang kemudian disusul pertanyaan mengenai nasib para anggota asing dari kelompok teroris tersebut yang kini ditahan.

Dengan runtuhnya kekhalifahan di Suriah setelah benteng terakhir ISIS direbut, beberapa pemerintah negara asal militan asing kini bergulat dengan pertanyaan apakah bakal menerima kembali warga negaranya yang telah bergabung dengan organisasi teroris.

Pemerintah Denmark termasuk dalam salah satu yang berniat memulangkan para warga negaranya, rencana yang hingga kini masih menjadi perdebatan publik.

Baca juga: Setelah Dinyatakan Kalah, Anggota ISIS Tembak Mati 7 Tentara SDF

"Lebih baik jika mereka dipenjara di sini (daripada) berkeliaran dengan bebas," kata Pape Poulsen kepada komiter parlemen, Rabu (27/3/2019).

"Tapi akan lebih baik jika mereka tewas dalam pertempuran di sana (Suriah)," tambahnya.

Pernyataan itu langsung memicu kritikan dari pihak oposisi yang menilai ucapan menteri tidak dapat dibenarkan.

"Itu bukan kata-kata yang akan saya gunakan," kata Trine Bramsen, juru bicara partai oposisi, Sosial Demokrat, dikutip AFP.

Selain menjabat sebagai menteri kehakiman, Pape Poulsen diketahui sebagai pemimpin Partai Konservatif. Dia menyebut ada sekitar 40 anggota asing kelompok militan yang memiliki hubungan dengan Denmark, dengan 10 di antaranya telah ditangkap.

Sejak 2016, tindakan terlibat dalam perang di wilayah konflik untuk kelompok teroris dianggap sebagai bentuk pelanggaran hukum di Denmark.

Pengadilan Denmark tercatat telah menghukum hingga 13 orang karena bergabung atau mencoba bergabung dengan organisasi teroris. Demikian disampaikan Pape Poulsen.

Sembilan orang di antaranya telah dihukum dengan dicabut kewarganegaraannya dan diusir dari Denmark, sementara empat lainnya tidak bisa dilucuti kewarganegaraannya karena tidak memiliki kewarganegaraan ganda.

Baca juga: Tak Dukung Pengadilan Internasional, AS Desak Pemulangan Anggota Asing ISIS

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber AFP
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com