Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Korsel Tahan 2 Pria dalam Kasus Kamera Tersembunyi di Hotel

Kompas.com - 22/03/2019, 11:06 WIB
Ervan Hardoko

Penulis

Sumber Al Arabiya

SEOUL, KOMPAS.com - Kepolisian Korea Selatan menangkap dua orang pria karena menggunakan kamera ilegal di sebuah hotel untuk merekam dan menayangkan video 1.600 orang tamu.

Lewat aksi ilegal ini, kedua pria tersebut berhasil meraup uang sebesar lebih dari 6.200 dollar AS atau hampir Rp 88 juta dalam tiga tahun.

Bergabai jenis film ilegal marak di Korea Selatan seiring dengan bertumbuhnya kepemilikan telepon pintar.

Baca juga: 1.600 Tamu Hotel di Korea Selatan Jadi Korban Skandal Kamera Tersembunyi

Polisi mengatakan, kedua pria yang ditahan itu, bersama dua orang lainnya, berpura-pura menjadi tamu agar bisa memasang kamera tersembunyi.

Mereka mendapatkan kamera itu dengan cara membeli secara inline dari luar negeri.

Keempat pria itu kemudian memasang kamera-kamera tersebut di 42 kamar di sekitar 30 hotel di Korea Selatan.

Rekaman yang diambil kamera-kamera yang disembunyikan di dalam kotak televisi, soket, dan gagang pengering rambut kemudian disiarkan langsung di sebuah situs web.

"Ini adalah kasus pertama kami menangkap video yang disiarkan secara langsung," demikian pernyataan polisi.

Tahun lalu, lebih dari 6.000 kasus perekaman film secara ilegal dilaporkan ke polisi.

Jumlah kasus ini mencapai seperlima dari semua kasus pelecehan seksual yang diterima kepolisian.

Tahun lalu, puluhan ribu perempuan turun ke jalanan kota Seoul untuk memprotes video-video ilegal dan bentuk lain kekerasan serta pelecehan seksual.

Baca juga: Marak Kamera Tersembunyi, 20.000 Toilet Umum di Seoul Bakal Diperiksa Setiap Hari

Pada November tahun lalu, parlemen Korea Selatan menyetujui hukuman lebih berat bukan hanya untuk pelaku perekaman tetapi juga mereka yang menyebarkan video-video ilegal itu.

Para pelaku perekaman dan penyebaran video semacam ini diancam hukuman hingga lima tahun dan denda sebesar 30 juta won atau sekitar Rp 375 juta.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber Al Arabiya
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com