Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Disidang Hari Ini, Doan Thi Houng Ingin Bebas Seperti Siti Aisyah

Kompas.com - 14/03/2019, 09:31 WIB
Veronika Yasinta

Penulis

Sumber AFP

SHAH ALAM, KOMPAS.com - Siti Aisyah asal Indonesia, terdakwa pembunuhan adik tiri pemimpin Korea Utara Kim Jong Un, Kim Jong Nam, dibebaskan oleh pengadilan Malaysia.

Aisyah akhirnya lolos dari hukuman mati karena dituding membunuh Kim Jong Nam di Bandara Kuala Lumpur pada 2017.

Sementara, perempuan asal Vietnam, Doan Thi Huong, sedang menantikan nasib baik agar dapat terbebas dari segala dakwaan pembunuhan itu seperti Aisyah.

Baca juga: Ini Isi Surat Jaksa Agung Malaysia Terkait Bebasnya Siti Aisyah

Diwartakan AFP, Huong tiba di pengadilan Malaysia pada Kamis (14/3/2019) dengan mengenakan penutup kepala berwarna merah dan rompi antipeluru.

Pengacara Huong meminta pemerintah Malaysia untuk menarik dakwaan pembunuhan terhadap kliennya.

Siti Aisyah bersiap memberikan keterangan setibanya di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Senin (11/3/2019). Siti Aisyah kembali ke Indonesia setelah dibebaskan oleh Pengadilan Tinggi Shah Alam, Malaysia karena jaksa mencabut dakwaan terhadap Aisyah terkait kasus dugaan pembunuhan Kim Jong-Nam . ANTARA FOTO/Wahyu Putro A/ama.WAHYU PUTRO A Siti Aisyah bersiap memberikan keterangan setibanya di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Senin (11/3/2019). Siti Aisyah kembali ke Indonesia setelah dibebaskan oleh Pengadilan Tinggi Shah Alam, Malaysia karena jaksa mencabut dakwaan terhadap Aisyah terkait kasus dugaan pembunuhan Kim Jong-Nam . ANTARA FOTO/Wahyu Putro A/ama.
Sejak pembebasan Aisyah, Vietnam telah meningkatkan tekanan dengan menulis surat kepada pemerintah Malaysia untuk meminta Huong dilepaskan.

Sebelumnya, Indonesia juga melancarkan kampanye diplomatik untuk membebaskan Aisyah, dengan menulis surat kepada jaksa agung Malaysia untuk meminta pembebasannya.

Seperti diketahui, Aisyah dibebaskan pada Senin lalu ketika dijadwalkan melanjutkan kesaksian sehingga menyebabkan persidangan ditunda.

Baik Duong mau pun Aisyah kompak membantah telah membunuh Kim Jong Nam.

Mereka mengaku ditipu oleh mata-mata Korea Utara dengan mengoleskan racun saraf pada tubuh korban.

Keduanya menyebut, aksi itu merupakan bagian dari acara "prank" untuk televisi.

Pengacara mereka menyatakan, kliennya sebagai kambing hitam dan menilai pembunuh sebenarnya adalah empat warga Korea Utara.

Empat orang itu dicurigai sebagai dalang di balik rencana tersebut, tetapi melarikan diri dari Malaysia tak lama setelah pembunuhan.

Korea Selatan menuduh Korut memerintahkan pembunuhan Kim Jong Nam, yang pernah dianggap sebagai pewaris kepemimpinan Korea Utara. Namun, Korut membantah klaim itu.

Baca juga: Siti Aisyah: Saya Bahagia Bisa Pulang ke Rumah

Sementara, Aisyah mengaku sangat bahagia bisa pulang ke rumah setelah dua tahun melewati proses penahanan yang panjang di Malaysia.

"Enggak tahu mau ngomong apalagi, saya bahagia banget bisa ketemu keluarga, saudara dan warga kampung sini, saya sangat gembira," katanya.

Soal kasus yang baru saja dia alami, Siti Aisyah mengaku enggan untuk membahasnya. Saat ini, dia hanya ingin menikmati masa-masa berkumpul bersama keluarga dan kerabat di kampung halaman.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber AFP
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com