Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aksi Lamaran dan Pelukan di Mal Bikin Pasangan di Iran Diciduk Polisi

Kompas.com - 10/03/2019, 18:17 WIB
Veronika Yasinta

Penulis

Sumber BBC

ARAK, KOMPAS.com - Aksi romantis seorang pria untuk melamar kekasihnya di sebuah pusat perbelanjaan dan disaksikan banyak orang justru berbuah tindakan hukum.

Pasangan itu diciduk aparat berwenang setelah video lamaran mereka tersebar di media sosial.

Diwartakan BBC, Sabtu (9/3/2019), pasangan yang terekam dalam video tersebut terlihat berdiri dengan hiasan kelopak mawar yang disusun berbentuk hati pada lantai mal yang terletak di kota Arak.

Baca juga: Menteri Luar Negeri Iran Mundur karena Tak Tahu Assad Berkunjung

Kemudian dengan sang pria membawa cincin untuk melamar kekasihnya. Setelah sang pujaan hati mengatakan ya, dia terlihat senang dan memeluknya.

Kerumunan pengunjung yang melihat prosesi lamaran itu juga terlihat menebar senyuman.

Keduanya lantas ditangkap karena dianggap telah melanggar batasan antara pria dan perempuan di ruang publik.

Wakil kepala polisi provinsi Markazi, Mahmoud Khalaji, mengatakan pasangan tersebut ditahan karena permintaan publik.

"Mereka melanggar kesopanan publik, yang merupakan pengaruh dari budaya Barat," katanya.

Namun keduanya telah dibebaskan dengan jaminan.

Insiden ini langsung memicu perdebatan di media sosial tentang aksi melamar di ruang publik dan pembatasan sosial di Iran.

"Kasihan, bukannya merayakan, mereka justru harus memberi jaminan," kicau seorang pengguna Twitter.

"Ini konyol. Mengapa membuat hal sangat pribadi seperti pernikahan malah dijadikan tontonan," tulis yang lain.

Baca juga: Jadi Mata-mata Iran, Mantan Menteri Israel Dipenjara 11 Tahun

Ini bukan kali pertama hukum di Iran tentang kesopanan publik mendapat sorotan internasional.

Tahun lalu, seorang pejabat ditangkap setelah orang-orang terekam menari dalam sebuah acara di pusat perbelanjaan di kota Mashhad.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com