Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terbukti Korupsi, Mantan Jenderal Militer China Dipenjara Seumur Hidup

Kompas.com - 20/02/2019, 23:36 WIB
Agni Vidya Perdana

Penulis

Sumber AFP

BEIJING, KOMPAS.com - Seorang mantan pejabat tinggi militer China yang pernah menjabat sebagai kepala staf militer telah dijatuhi hukuman penjara seumur hidup atas dakwaan kasus korupsi.

Fang Fenghui, yang diangkat sebagai pejabat tinggi Tentara Pembebasan Rakyat (PLA) China pada 2012 lalu, kini telah dinyatakan bersalah karena menerima dan menawarkan suap.

Dia juga dilaporkan memiliki sejumlah besar aset yang tidak jelas asalnya. Demikian diberitakan kantor berita Xinhua, dikutip AFP, Rabu (20/2/2019).

Pengadilan militer China telah menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup kepada Fang, melepaskan hak politiknya untuk seumur hidup, dan memerintahkan penyitaan seluruh aset pribadinya.

Baca juga: Jenderal Senior China Dituding Lakukan Korupsi

"Semua aset Fang yang disita akan diserahkan ke kas negara," tulis Xinhua.

Fang secara mendadak dicopot dari jabatannya pada Agustus 2017, tak lama setelah dia bertemu dengan petinggi AS untuk membahas masalah Korea Utara.

Mantan jenderal itu kemudian dibawa ke pengadilan militer atas dugaan suap, pada Januari 2018 lalu.

Fang merupakan satu dari dua jenderal senior yang tidak muncul dalam daftar delegasi ke kongres lima tahunan Partai Komunis pada Oktober 2017, memunculkan dugaan bahwa dia terjerat kampanye anti-korupsi yang dilancarkan Presiden Xi Jinping.

Seorang jenderal lainnya, Zhang Yang, bunuh diri di Beijing pada akhir tahun itu setelah sempat diselidiki terkait hubungannya dengan dua perwira senior militer yang telah terlibat korupsi.

Presiden Xi menjadikan bakal melanjutkan penumpasan anti-korupsi yang telah dimulai sejak 2012 dan menjerat hingga 1,5 juta pejabat partai di berbagai level, termasuk sejumlah pemimpin militer.

Baca juga: Dituding Korupsi, Pejabat Militer Senior China Tewas Gantung Diri

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber AFP
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com