Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kesal dengan Omelan Ibunya, Seorang Pria Bakar Apartemennya

Kompas.com - 14/02/2019, 17:29 WIB
Ardi Priyatno Utomo

Penulis

Sumber Asia One

SINGAPURA, KOMPAS.com - Seorang pria di Singapura dijatuhi hukuman penjara selama lima tahun setelah terbukti bersalah membakar apartemennya sendiri.

Diwartakan Straits Times via Asia One Kamis (14/2/2019), pria yang hanya disebut bernama Roslan itu melakukan kejahatan dengan membakar properti.

Pria 37 tahun itu tinggal di Yishun bersama ibunya Salbiah Musa dan adiknya Saleh Muhammad Jamal dalam kejadian pada 7 September 2018 itu.

Baca juga: Tak Diberi Modal Nikah, Seorang Pemuda Bakar Rumah Orangtuanya

Di persidangan, Roslan mengatakan Salbiah mengomel kepadanya karena dia dianggap gagal dalam merawat ibunya pada 6 September 2018.

Keesokan harinya pukul 14.30 waktu setempat, Roslan bertemu Saleh dan Salbiah yang tengah berada lantai dasar apartemen.

Wakil Jaksa Penuntut Charleston Teo menuturkan, saat itu Saleh tengah mengantarkan Salbiah ke dokter karena kurang enak badan.

Melihat sang ibu, amarah Roslan pun bangkit sehingga dia pergi ke flat mereka yang terletak di lantai empat, dan mulai membakar lemari pakaian.

Setelah itu dia membawa kertas yang sudah terbakar ke ranjang Salbiah, dan meletakannya sehingga api dengan cepat menjalar.

Roslan segera meninggalkan apartemen ketika sudah sangat berasap. Kebakaran itu segera diketahui tetangga mereka, Putra Syadad Khamsani.

Dia berusaha memadamkan api namun gagal, dan terpaksa mengevakuasi keluarganya. Setelah itu, Putra menelepon penegak hukum.

Polisi dan Pasukan Pertahanan Sipil Singapura segera datang dan berusaha memadamkan api sembari mengevakuasi warga sekitar.

Salbiah yang kembali dari dokter pukul 15.40 tertegun tatkala menyaksikan tempat tinggalnya terbakar, dan dilarikan ke Rumah Sakit Khoo Teck Puat.

Akibat dari perbuatan Roslan, seorang pria yang tinggal di lantai 11 dibawa ke Rumah Sakit Umum Singapura setelah menghirup asap terlalu banyak.

Sadar perbuatannya sudah keterlaluan, Roslan segera menyerahkan diri ke Kepolisian Ang Mo Kio Utara keesokan harinya.

Selain menyebabkan rumah terbakar, kerugian yang dia hasilkan hampir 31.000 dollar Singapura, atau sekitar Rp 321,7 juta.

Baca juga: Viral, Anak Bakar Rumah Orangtuanya Gara-gara Tak Segera Dibelikan HP

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber Asia One
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com