Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tiru Filipina, Bangladesh Optimistis 100 Tersangka Kasus Narkoba Akan Menyerahkan Diri

Kompas.com - 12/02/2019, 19:57 WIB
Agni Vidya Perdana

Penulis

Sumber AFP

DHAKA, KOMPAS.com - Otoritas Bangladesh pada 2018 mengumumkan "perang" terhadap kejahatan narkoba yang merajalela di negara itu dengan meniru Filipina yang tak segan mengambil tindakan tegas dan keras.

Para pejabat Bangladesh kini optimistis para tersangka pelaku penyelundup narkoba bakal ketakutan dan memilih untuk menyerahkan diri.

Bangladesh yang berpenduduk 165 juta orang, tengah berjuang melawan persebaran zat narkotika ilegal yang semakin luas, dengan kebanyakan berupa metampetamin murahan yang disebut yaba.

Otoritas berwenang di Bangladesh telah memberi tenggat waktu kepada para pelaku perdagangan dan penyelundupan narkoba untuk menyerahkan diri selambatnya pada 16 Februari mendatang.

Baca juga: Tiba di Bangladesh, Angelina Jolie Kunjungi Pengungsi Rohingya

Polisi meyakini, para tersangka yang akan menyerahkan diri di kota Teknaf akan meliputi para pedagang, penyelundup, hingga sejumlah gembong narkoba.

Kota Teknaf di tenggara Bangladesh telah menjadi pusat penyelundupan narkoba utama di negara itu yang terletak di distrik Cox's Bazar, rumah bagi satu juta pengungsi Rohingya, yang berbatasan dengan Myanmar.

Kawasan Cox's Bazar telah dibanjiri narkoba jenis yaba yang banyak menjadi sumber pendapatan yang mudah bagi para pengungsi Rohingya.

"Ini akan menjadi peristiwa bersejarah dan menjadi kesuksesan besar dalam perjuangan melawan narkoba," ujar Kepala Polisi Cox's Bazar, Masud Hossain kepada AFP, Selasa (12/2/2019).

Otoritas berwenang telah mengambil tindakan keras terhadap para pelaku penyelundupan narkoba dengan hampir 300 tersangka tewas, termasuk 40 di antaranya berasal dari Teknaf dan sekitar 25.000 ditangkap sejak Mei 2018.

"Mereka ingin menjalani kehidupan normal, namun profesi mereka telah menjadi berisiko karena operasi gabungan yang diluncurkan pihak keamanan," kata wakil kepala polisi Cox's Bazar, Iqbal Hossain kepada AFP.

Data dari Departemen Pengendali Narkotika, sekitar lima juta warga Bangladesh merupakan pengguna narkoba dengan narkotika jenis yaba paling banyak disita, mencapai 53 juta pil pada tahun lalu.

Pada Oktober 2018, otoritas berwenang telah menggolongkan yaba ke dalam daftar zat terlarang kelas-A dan parlemen telah mengesahkan undang-undang yang memungkinkan hukuman mati terhadap pelaku kejahatan narkoba.

Baca juga: Sebar Foto Telanjang Wanita yang Menolaknya, Pria Bangladesh Dipenjara 4 Bulan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber AFP
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com