Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Suami Ratu Elizabeth II Serahkan SIM Usai Alami Kecelakaan Mobil

Kompas.com - 11/02/2019, 10:39 WIB
Ardi Priyatno Utomo

Penulis

LONDON, KOMPAS.com — Suami penguasa monarki Inggris Ratu Elizabeth II, Pangeran Philip, dilaporkan menyerahkan surat izin mengemudinya (SIM).

Kabar itu muncul setelah Pangeran Philip mengalami kecelakaan mobil di kawasan Sandringham yang berlokasi di timur Inggris.

Ayah dari Pangeran Charles itu tidak terluka ketika mobil Land Rover yang dikemudikannya bertabrakan dengan mobil Kia.

Baca juga: Usai Kecelakaan, Pangeran Philip Menyetir Tidak Pakai Sabuk Pengaman

Dilansir Asia One pada Minggu (10/2/2019), Emma Fairweather mengalami patah pergelangan tangan. Saat kejadian, terdapat bayi berusia sembilan bulan di dalamnya.

Adapun sopir yang diidentifikasi bernama Ellie Townsend harus mengalami perawatan karena menderita luka di bagian lutut.

"Setelah mempertimbangkan dengan matang, Duke Edinburgh memutuskan menyerahkan SIM miliknya secara sukarela," demikian pernyataan dari Istana Buckingham.

Sumber internal kerajaan, kepada Sunday Mirror via Fox News meyakini, Ratu Elizabeth II berperan besar membujuk sang suami menyerahkan SIM-nya.

"Sering dikatakan hanya Yang Mulia Ratu saja yang bakal didengar Duke Edinburgh. Nampaknya kabar itu adalah kenyataan," kata sumber itu.

Kepolisian Norfolk mengonfirmasi pangeran berusia 97 tahun itu telah menyerahkan SIM, dan melimpahkan berkas kasusnya ke Badan Penuntut Kerajaan.

Kabar tersebut langsung diapresiasi Fairweather yang mengatakan, seharusnya Philip melakukannya setelah kecelakaan terjadi.

"Tidak diragukan lagi jalanan bakal lebih aman sekarang. Mungkin tidak mudah baginya membuat keputusan tersebut. Namun, dia bakal terbiasa," paparnya.

Dalam surat permintaan maafnya kepada Fairweather, Philip beralasan sinar matahari menyilaukannya sehingga dia tidak melihat mobil Kia itu.

Dua hari pasca-kejadian, Philip dilaporkan menerima peringatan dari polisi setelah ketahuan mengendarai mobil tanpa mengenakan sabuk pengaman.

Tidak ada dasar hukum di Inggris bagi warga untuk berhenti menyetir. Namun, warga berusia 70 tahun ke atas harus memperbarui SIM setiap tiga tahun sekali.

Baca juga: Pangeran Philip Alami Kecelakaan, Bolehkah Lansia di Inggris Menyetir?

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com