RIYADH, KOMPAS.com - Pemerintah Arab Saudi membentuk sebuah badan baru untuk memantau pengeluaran negara.
Badan baru ini diharapkan bisa membantu negara untuk memerangi korupsi.
Badan pelaporan keuangan akan menjadi bagian Biro Audit Umum yang mengawasi semua masalah keuangan negara.
Baca juga: Berkat Aksi Pemberantasan Korupsi, Arab Saudi Raup Rp 1.490 Triliun
Demikian disampaikan jaksa penuntut Saud Al Mojeb pada Senin (4/2/2019) seperti dikutip kantor berita SPA.
"Korupsi tidak terbatas untuk perusahaan tertentu atau sektor pemerintah. Semua sektor akan diawasi," ujar Al Mojeb.
"Kantor kejaksaan akan menangani semua investigasi kasus korupsi," tambah Al Mojeb.
Pekan lalu, Pangeran Mohammed bin Salman pada pekan lalu mengatakan, tindakan keras yang diambil pada November 2017 telah mencapai tujuannya.
Saat itu, sejumlah pangeran, pejabat, mantan pejabat yang dituding korupsi ditangkap dan sempat ditahan untuk beberapa waktu.
Istana kerajaan Arab Saudi mengatakan, langkah itu telah menghasilkan lebih dari 106 miliar dollar AS atau sekitar Rp 1.400 triliun dalam bentuk pembayaran ganti rugi.
Saat itu, Raja Salman mengatakan, pemerintah akan melanjutkan upaya memerangi korupsi dan melindungi uang publik.
Sebanyak 56 orang yang ditangkap dalam kampanye anti-korupsi masih menghadapi dakwaan kriminal.
Baca juga: Pemerintah Arab Saudi Tahan 11 Pangeran dan 4 Menteri
Sementara, delapan orang lain menolak tawaran untuk membayar ganti rugi. Demikian istana kerajaan menyebutkan.
Langkah keras ini disebut Pangeran MBS sebagai "terapi kejut" sebagai bagian dari upaya untuk memperbaiki perekonomian negara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.