Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Unggah Video Siram Air ke Wajah Bayi yang Sedang Tidur, Wanita Ini Ditahan

Kompas.com - 04/02/2019, 17:57 WIB
Agni Vidya Perdana

Penulis

SOUTH CAROLINA, KOMPAS.com - Seorang ibu di South Carolina, didakwa atas tindakan kekejaman terhadap anak-anak, setelah dia mengunggah video yang memperlihatkan dirinya menyiram air ke wajah bayi perempuannya yang sedang tidur.

Wanita bernama Caitlyn Alyse Hardy (33) itu ditahan setelah video tersebut diunggah ke media sosial dan menjadi viral dengan banyak orang melaporkannya ke kepolisian setempat atas tindakan menyiksa anak.

Caitlyn mengunggah video itu dengan disertai keterangan tulisan, "Balasan karena telah membuatku terjaga sepanjang malam".

Dalam cuplikan video, tampak Caitlyn menyiramkan air dari botol plastik ke wajah bayi perempuannya yang sedang tertidur sebanyak dua kali. Pada kali kedua, bayi yang diketahui baru berusia sembilan itu terbangun sambil terbatuk-batuk.

Baca juga: Cemburu, Kakak Suruh Adiknya Menyiram Air Keras ke Mantan Pacar

Pihak berwajib mengetahui video tersebut setelah sebuah grup pengasuhan anak di Facebook mengunggah ulang video itu dengan disertai nama pelaku dan kontak kantor sherif Sumter County.

Sejumlah anggota grup lantas menghubungi kantor sherif yang tertera pada postingan itu dan melaporkan Caitlyn atas tindakan penyiksaan anak.

Pihak berwenang yang telah menerima banyak laporan akhirnya menahan Caitlin pada Rabu (30/1/2019) pekan lalu, dengan dakwaan melakukan tindak kekejaman terhadap anak.

Dia disebut melakukan perlakuan buruk yang menyebabkan rasa sakit dan penderitaan yang tidak perlu terhadap bayi perempuan.

Diketahui dari rils kepolisian, seperti dikutip Daily Mail, tindakan itu dilakukan Caitlyn pada 26 Januari lalu.

Namun dia tidak ditahan dan dikeluarkan sehari kemudian, pada Kamis (21/1/2019) setelah membayar uang tanggungan sebesar 1.500 dollar AS (sekitar Rp 20 juta).

Pihak kepolisian telah meneruskan kasus ini kepada Departemen Layanan Sosial Sumter County yang akan menggelar penyelidikan.

"Tuduhan terhadap terdakwa ini akan dituntut sesuai dengan hukum yang berlaku," kata Sherif Sumter County, Anthony Dennis, dalam pernyataan resmi kantornya.

Baca juga: Ayah Siram 3 Anaknya dengan Air Panas karena Menghabiskan Makanannya

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com