Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Puluhan Perempuan Saudi Diduga Minta Suaka di Australia

Kompas.com - 04/02/2019, 12:03 WIB
Ervan Hardoko

Editor

CANBERRA, KOMPAS.com - Unit Penjaga Perbatasan Australia (ABF) dituduh menghalang-halangi sejumlah perempuan Arab Saudi masuk ke negeri ini.

ABF mencurigai mereka akan mengajukan suaka begitu mereka tiba di bandara Australia.

Program Four Corners ABC mendapatkan bukti dua perempuan Arab Saudi ditolak masuk ke Australia begitu mereka tiba di Bandara Sydney.

Selain itu, kabarnya sejumlah perempuan Arab Saudi yang tiba sendirian di Australia langsung diperiksa jika mereka bepergian tanpa pendamping pria.

Baca juga: Otoritas Thailand Tidak akan Deportasi Perempuan Saudi yang Lari dari Keluarganya

Dalam beberapa tahun terakhir, sekitar 80 perempuan Arab Saudi mencari suaka di Australia.

Umumnya mereka melarikan diri dari hukum perwalian yang membuat suami, ayah, saudara lelaki, paman, dan bahkan anak lelaki mengontrol kehidupan mereka.

Sejumlah perempuan Arab Saudi yang berhasil masuk ke Australia, kini menunggu proses permintaan suaka.

Salah satunya bernama Ranya (bukan nama sebenarnya), berusia 28 tahun. Pada awal 2017, dia menunggu temannya yang baru tiba di Bandara Sydney.

Namun, kawan yang ditunggu itu tidak pernah muncul dari ruang kedatangan.

"Dia berencana mengajukan suaka di sini. Dia datang dari Arab Saudi ke Indonesia dan Indonesia ke Sydney," kata Ranya kepada ABC.

"Sejak itu saya tak pernah mendengar kabar darinya atau apa yang terjadi padanya," ujarnya.

Pengalaman serupa disampaikan Dr Taleb Al Abdulmohsen, aktivis asal Arab Saudi yang tinggal di Jerman.

Dia menjalin kontak dengan Amal (bukan nama sebenarnya), yang tiba di Bandara Sydney pada November 2017.

"Mereka curiga dia akan meminta suaka. Ketika dia tidak diizinkan masuk dan akan dipulangkan ke Arab Saudi, dia lantas meminta suaka. Tapi mereka tidak membiarkannya melakukan hal itu," ujar Dr Taleb kepada ABC.

Amal lalu memberitahu Dr Taleb bahwa dia dimasukkan ke tahanan imigrasi dan tidak mendapatkan pengacara.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com