Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Arab Saudi Eksekusi PRT Asal Filipina yang Bersalah dalam Kasus Pembunuhan

Kompas.com - 31/01/2019, 23:23 WIB
Agni Vidya Perdana

Penulis

Sumber SCMP

RIYADH, KOMPAS.com - Arab Saudi dilaporkan telah mengeksekusi seorang pembantu rumah tangga asal Filipina yang dinyatakan bersalah atas kasus pembunuhan pada 2015 lalu.

Disampaikan Departemen Urusan Luar Negeri Filipina (DFA), seorang wanita berusia 39 tahun itu telah dijatuhi hukuman mati oleh Mahmakah Agung Arab Saudi.

Hukuman mati dijatuhkan setelah pengadilan memutuskan bahwa kasus yang menjerat terdakwa tidak dapat diselesaikan hanya dengan "uang darah".

Eksekusi telah dilaksanakan pada Selasa (29/1/2019) dan keluarga terpidana mati telah diberitahu tentang kematiannya pada hari berikutnya.

Baca juga: Pelaku Mutilasi terhadap 11 Perempuan Jalani Eksekusi Hukuman Mati

Arab Suadi menganut hukum syariah, di mana uang darah terkadang dapat menjadi kompensasi finansial yang diberikan oleh terdakwa kepada keluarga korban dalam kasus pembunuhan.

Dalam beberapa kasus sebelumnya, warga negara Filipina yang didakwa dalam kasus pembunuhan dapat terbebas dari hukuman mati setelah membayar uang darah kepada kerabat korban.

"Kami menyesal karena tidak bisa menyelamatkan nyawa warga kami," kata DFA, menambahkan bantuan hukum telah diberikan selama proses persidangan.

Dalam sebuah wawacara dengan stasiun radio lokal, Asisten Sekretaris DFA, Elmer Cato mengatakan, pemerintah Filipina telah mengerahkan segala upaya untuk menyelamatkan terdakwa.

"Departemen kini sedang mengatur pengiriman jenazah wanita itu kembali ke rumahnya di Filipina," kata dia.

Identitas maupun rincian wanita yang dieksekusi di Arab Saudi itu dirahasiakan atas permintaan dari kerabat mendiang. Demikian diberitakan Bloomberg yang dilansir SCMP.

Sebelumnya, Arab Saudi juga telah mengeksekusi seorang pekerja rumah tangga asal Indonesia, yang juga dijatuhi hukuman mati karena dianggap bersalah telah membunuh majukan yang mencoba memperkosanya.

Eksekusi mati itu telah memicu protes keras dari pemerintah Indonesia yang merasa tidak pernah menerima pemberitahuan tentang kasus hukum yang menimpa warganya hingga akhirnya dieksekusi.

Baca juga: Eksekusi Mati Tuti Tanpa Notifikasi, Pemerintah Arab Saudi Dinilai Langgar Hukum Internasional

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber SCMP
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com