Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sultan Pahang Resmi Dilantik sebagai Raja Malaysia

Kompas.com - 31/01/2019, 16:00 WIB
Agni Vidya Perdana

Penulis

KUALA LUMPUR, KOMPAS.com - Sultan Pahang, Abdullah Sultan Ahmad Shah resmi dilantik sebagai raja Malaysia, Kamis (31/1/2019), menandakan awal masa jabatannya selama lima tahun hingga 2024.

Pelantikan tersebut dilakukan di Istana Negara Kerajaan Malaysia, seminggu setelah pemilihan Sultan Abdullah sebagai raja oleh Dewan Penguasa Malaysia, pada 24 Januari lalu.

Sultan Pahang menjadi raja Malaysia menggantikan Sultan Muhammad V dari Kelantan yang mengundurkan diri setelah dua tahun bertakhta.

Diberitakan Bernama yang dilansir Channel News Asia, Sultan Abdullah didampingi istrinya, Tunku Hajah Azizah Aminah Maimunah Iskandariah, tiba di Lapangan Parlemen dan disambut Perdana Menteri Mahathir Mohammad bersama Wakil Perdana Menteri Wan Azizah Wan Ismail.

Baca juga: Mantan Raja Malaysia Dikabarkan Segera Ceraikan Istri Rusianya

Kedatangan Sultan Abdullah disambut iringan lagu kebangsaan yang dimainkan oleh Resimen Band Kerajaan dan hormat senjata menggunakan 21 senapan.

Sultan Abdullah kemudian menginspeksi pasukan penjaga kehormatan utama dari Resimen Kerajaan Melayu Batalion 1, sebelum masuk ke Istana Kerajaan untuk mengambil sumpah jabatan.

Sultan Abdullah selanjutnya akan menyandang gelar Paduka Baginda Yang di-Pertuan Agong XVI.

Sementara pada kesempatan upacara yang sama, sekaligus diambil sumpah jabatan wakil raja oleh Sultan Perak, Nazrin Shah.

Sultan Abdullah, yang berusia 59 tahun, diangkat menjadi Sultan Pahang menggantikan ayahnya, Sultan Ahmad Shah, pada 15 Januari 2019.

Dia diangkat menjadi putra mahkota Pahang pada Juli 1976, saat masih berusia 16 tahun. Dia pernah menggantikan tugas sang ayah sebagai Sultan Pahang ketika Sultan Ahmad Shah menjadi raja Malaysia, pada 1979 hingga 1984.

Sultan Abdullah mempelajari Hubungan Luar Negeri dan Diplomasi di Queen Elizabeth College, Universitas Oxford, dan pernah berlatih di Akademi Militer Kerajaan Sandhurst.

Malaysia menganut sistem kerajaan di mana jabatan raja akan dijabat bergiliran di antara sembilan keluarga kerajaan setiap lima tahun.

Di Malaysia, secara umum raja hanya melakukan tugas-tugas seremonial, sementara tugas pemeritahan dijalankan oleh perdana menteri.

Namun, raja juga bertugas menegakkan Islam di negara itu dan restunya dibutuhkan untuk memilih perdana menteri maupun pejabat senior di pemerintahan.

Baca juga: Jelang Pemilihan Raja Malaysia, Negara Bagian Pahang Angkat Sultan Baru

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com