Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Provinsi di China Larang "Influencer" Wanita Pakai Baju Seksi

Kompas.com - 30/01/2019, 23:00 WIB
Ardi Priyatno Utomo

Penulis

WUHAN, KOMPAS.com - Sebuah provinsi di China dilaporkan memperkenalkan sebuah aturan yang diperuntukkan bagi influencer (orang dengan banyak pengikut di media sosial) wanita.

Dilaporkan SCMP dan The Independent Rabu (30/1/2019), pemerintah Provinsi Hubei melarang setiap influencer mengenakan baju seksi.

Dikutip Xinhua, mereka dilarang memakai baju terbuka, lingerie, hingga pakaian yang menunjukkan lekuk tubuh saat siaran langsung.

Baca juga: Influencer Peraih Emas Asean Games Injak Kursi MRT, Ini Tanggapan Anies

Xie Qiuqi, Kepala Institusi Kualitas dan Standardisasi Hubei Cabang Gaoxin berkata, mereka menerapkan standar yang bisa diikuti seluruh China.

"Undang-undang saat ini mungkin terlalu kabur. Jadi, standar kami lebih rinci menjelaskan apa yang harus dipakai dari ujung rambut hingga kaki," kata Xie.

Dia juga menyatakan pemerintah Hubei juga melarang jika ada influencer yang mengenakan pakaian menunjukkan bendera negara hingga hal tak pantas.

Bagi anak kecil yang hendak menonton, mereka diharuskan mengisi aplikasi berisi data diri, dan persetujuan dari orangtua maupun wali.

Platform live streaming itu juga harus memasang kanal komplain 24 jam untuk melaporkan jika ada aktivitas yang dianggap ilegal.

Jika ada keluhan yang masuk, maka platform menyedia live streaming harus siap menutup saluran si influencer dalam 90 detik.

Pengguna jejaring di China saat ini menunjukkan peningkatan minat terhadap tayangan live streaming dalam beberapa tahun ke depan.

Si influencer yang dilaporkan merupakan seorang perempuan muda bakal menceritakan kehidupan sehari-hari, dan berinteraksi dengan penggemarnya.

Industri live streaming itu saat ini tengah populer dengan perusahaan bisa memasarkan produk mereka, sementara influencer mendapat uang dengan promosi unik.

Deloitte menuturkan pada 2018, industri tersebut meraup 3,3 miliar poundsterling, atau Rp 61 triliun. Naik 32 persen daripada 2017.

Kebanyakan pendapatan itu berasal dari e-commerce di mana influencer bakal dibayar untuk mempromosikan suatu produk kepada penggemar mereka.

Dengan lebih dari 100 juta penonton setiap bulannya, otoritas Hubei merasa perlu untuk memberlakukan sensor terhadap industri tersebut.

Terlebih, industri itu tengah menjadi sorotan atas berbagai skandal. Pada Oktober 2018, influencer bernama Yang Kaili ditangkap polisi.

Dia sempat dipenjara selama lima hari setelah menyanyikan lagu kebangsaan China dengan perilaku yang dianggap tidak pantas.

Kemudian pemerintah China melakukan pemeriksaan terhadap 5.000 aplikasi live streaming, dan menutup 370 di antaranya karena menampilkan pornografi.

Baca juga: Berpose Seksi dalam Balutan Sehelai Kain, J.Lo Kebanjiran Pujian...

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com