Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

China Tuduh AS Lakukan "Bullying" atas Upaya Ekstradisi Bos Huawei

Kompas.com - 23/01/2019, 19:00 WIB
Veronika Yasinta

Penulis

Sumber AFP

BEIJING, KOMPAS.com - Pemerintah China menuding Amerika Serikat melakukan tindakan "bullying" usai berupaya untuk mengekstradisi Chief Financial Officer Huawei Meng Wanzhou dari Kanada.

Diwartakan AFP, Rabu (23/1/2019), AS menghadapi tenggat waktu pada 30 Januari 2019 untuk permintaan ekstradisi terhadap Meng, yang bulan lalu ditangkap.

Penahanannya membuat ketegangan diplomatik antara Kanada dan China. Sementara, AS hanya memiliki waktu 60 hari setelah penangkapan Meng untuk mengajukan ekstradisi secara resmi.

Baca juga: Pendiri Huawei Bantah Perusahaannya Menjadi Mata-mata China

Hal ini membuat China geram dan mengkritisi permintaan ekstradisi yang dianggap tanpa alasan logis dan tidak sesuai dengan hukum internasional.

"Ini merupakan tipe tindakan bullying secara teknologi dan semua orang bisa jelas melihat tujuan utamanya," kata juru bicara Kementerian Luar Negeri China Hua Chunying.

"AS tidak akan berhenti menindas perusahaan teknologi tinggi China," imbuhnya.

Sebelumnya, otoritas AS menyatakan akan memastikan proses ekstradisi sesuai dengan kesepakatan dengan Kanada.

"Kami akan terus berupaya mengekstradisi terdakwa Meng Wanzhou, dan bakal memenuhi tenggat waktu Perjanjian Ekstradisi AS-Kanada," kata juru bicara Kementerian Kehakiman AS Marc Raimondi pada Selasa lalu.

Meng merupakan putri dari pendiri Huawei. Dia ditangkap di Bandara Vancouver, Kanada, pada 1 Desember 2018, atas permintaan AS karena dianggap melanggar sanksi AS terhadap Iran.

Dia dibebaskan dengan uang jaminan 10 juta dollar Kanada atau Rp 106,4 miliar dan sedang menunggu sidang untuk ekstradisinya.

Baca juga: Polandia Harus Menanggung Akibat atas Penangkapan Karyawan Huawei

Ketika AS berhasil mengajukan permintaan ekstradisi, otoritas Kanada punya waktu 30 hari untuk memprosesnya. Meski demikian, kerap kali proses itu memakan waktu bulanan bahkan tahunan.

Penangkapan Meng membuat China-Kanada berselisih. Dua warga Kanada ditahan di "Negeri Tirai Bambu" karena alasan keamanan nasional. Namun, banyak pengamat berpikir penangkapan mereka dipicu oleh kasus Meng.

Pengadilan di China bahkan mengubah ganjaran narapidana asal Kanada menjadi hukuman mati terkait dengan perdagangan narkoba.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber AFP
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com