Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dua Wanita India yang Masuk Kuil Suci Memohon Perlindungan Negara

Kompas.com - 17/01/2019, 23:45 WIB
Agni Vidya Perdana

Penulis

Sumber AFP

NEW DELHI, KOMPAS.com - Dua perempuan yang telah memasuki salah satu kuil paling suci umat Hindu awal Januari lalu, kini mengajukan permohonan perlindungan ke pengadilan tinggi India.

Melalui pengacara mereka, Indira Jaising, dua perempuan India yang dikenal media sebagai Kanakadurga dan Bindu Ammini, telah mengajukan permohonan perlindungan oleh negara karena merasa keselamatan jiwa mereka kini terancam.

Kedua perempuan itu diberitakan telah mematahkan tabu selama berabad-abad dengan memasuki Kuil Sabarimala di negara bagian Kerala.

Keduanya berhasil mencapai kuil berlapis emas di puncak bukit itu dengan kawalan petugas polisi pada 2 Januari lalu sekitar pukul 03.45 dini hari.

Baca juga: Kisruh karena Wanita Masuk Kuil Suci, Polisi India Tangkap 750 Orang

Akibat tindakan dua perempuan berusia 40-an tahun itu, kelompok umat Hindu yang konservatif terlibat perselisihan dengan massa aktivis perempuan, hingga menimbulkan satu korban tewas. Bentrok juga terjadi antara massa aksi dengan aparat kepolisian.

Massa umat Hindu yang konservatif juga disebut mengincar Kanakadurga dan Bindu Ammini, sehingga keduanya harus bersembuyi dan berpindah-pindah tempat persembunyian hingga sampai 10 kali.

Di tengah upaya bersembunyi, salah satu wanita, Kanakadurga memutuskan untuk kembali ke rumah di India selatan pada Selasa (15/1/2019).

Namun alih-alih disambut gembira oleh keluarga, Kanakadurga dilaporkan justru mendapat perlakuan kasar dari ibu mertuanya.

Dia disebut dipukuli oleh ibu mertuanya menggunakan balok kayu hingga menimbulkan luka dan dia pun dibawa ke rumah sakit.

Atas situasi itu, pada Kamis (17/1/2019), pengacara kedua perempuan itu, Indira Jaising, mengajukan kepada pengadilan tinggi negara untuk memberikan perlindungan kepada Kanakadurga dan juga Ammini.

Baca juga: Balik ke Rumah, Wanita India yang Masuk Kuil Suci Malah Dipukul Mertua

Mahkamah Agung India, pada September 2018 lalu telah membatalkan larangan terhadap wanita usia menstruasi untuk memasuki kuil suci. Keputusan tersebut mendapat penolakan dari umat Hindu konservatif di India.

Usai terjadi kericuhan yang sampai menimbulkan korban jiwa, pihak Mahkamah Agung dilaporkan bakal segera menggelar sidang membatalkan pencabutan larangan tersebut.

Kuil Sabarimala merupakan salah satu pusat ziarah paling terkenal di India. Kuil itu terletak di pegunungan Ghats Barat, negara bagian Kerala, pada ketinggian 814 meter di atas permukaan laut.

Tempat suci tersebut hanya dapat diakses dengan berjalan kaki dari Pamba sejauh 4 kilometer.

Semua warga dari berbagai kasta diperboleh masuk ke kuil suci dengan syarat telah memenuhi ritual 41 hari menjalankan vratha, yakni tidak melakukan seks, tidak makan daging maupun minuman keras, bahkan tidak bercukur, serta membawa persembahan.

Kuil tersebut merupakan tempat suci yang didedikasikan bagi Dewa Sri Ayyappa.

Baca juga: Kisah Kuil Suci Sabarimala di India yang Terlarang bagi Perempuan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber AFP
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com