PERTH, KOMPAS.com - Sebanyak 7 anggota keluarga asal Malaysia ditahan oleh Pasukan Perbatasan Australia (ABF) pada Rabu (16/1/2019) pagi atas surat perintah migrasi untuk menggerebek properti di Anketell, Perth.
Perth Now mengabarkan, petugas menemukan empat pria, dua perempuan, dan seorang remaja laki-laki usia 13 tahun dalam rumah sewa yang kotor.
Mereka semua adalah satu keluarga yang terdiri dari ayah, ibu, empat anak laki-laki dan seorang anak perempuan.
Baca juga: Mahasiswi asal Israel Jadi Korban Penyerangan Orang Tak Dikenal di Australia
Penahanan tersebut merupakan bagian dari operasi nasional yang sedang berlangsung, menargetkan perantara perekrutan tenaga kerja tidak resmi dan eksploitasi pekerja asing.
Pria berusia 28 tahun itu telah tinggal di Australia secara ilegal sejak 2017. Dia diduga terlibat eksploitasi pekerja ilegal di sektor pertanian.
Dia juga bertindak sebagai agen bagi para migran yang tidak terdaftar resmi.
Sementara itu, dua bersaudara laki-laki yang berusia 24 tahun dan 23 tahun juga dituding bekerja di Australia secara ilegal.
Keluarga tersebut kemudian ditahan di pusat penahanan dan dideportasi ke Malaysia secepat mungkin.
Pengawas ABF dari operasi penegakan hukum di Australia Barat Clint Sims mengatakan, kondisi di rumah sewaan mereka begitu kotor dan jorok.
Baca juga: Australia Minta Pengunjung Pulau Maria Tidak Swafoto dengan Wombat
"Eksploitasi pekerja ilegal merupakan bencana bagi masyarakat kita. Pekerja itu sangat rentan dan sering dibayar rendah, serta diperlakukan dengan buruk," ucapnya.
"Kami bekerja sangat keras untuk mengidentifikasi dan mengambil tindakan terhadap mereka yang mengorganisir kerja ilegal dan eksploitasi pekerja asing," imbuhnya.
Nantinya, mereka akan dicegah untuk kembali melakukan perjalanan keluar Malaysia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.