Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pria Ini Lamar Pacar yang Sudah Menikamnya 13 Kali Saat Persidangan

Kompas.com - 16/01/2019, 18:03 WIB
Ardi Priyatno Utomo

Penulis

MOSKWA, KOMPAS.com - Karena cinta, seorang pria di Rusia memilih untuk memaafkan dan melamar pacar yang hampir membunuhnya di gedung pengadilan.

Perempuan yang tak disebutkan identitasnya itu menjalani persidangan di Nizhnekams, dengan tuduhan telah menyerang pacarnya secara brutal.

Baca juga: Ikut Acara Amal, Wali Kota di Polandia Ditikam di Atas Panggung

Diwartakan Daily Mirror Selasa (15/1/2019), perempuan itu terancam mendapatkan hukuman enam tahun penjara karena sudah menikam pacarnya.

Jaksa penuntut Airat Bikmurzin menuturkan, korban bernama Tuan Shakur berhasil melarikan diri dari serangan yang dilakukan si pacar.

"Terdakwa gagal memenuhi niat kriminalnya karena keadaan yang sulit dia pengaruhi," kata Bikmurzin saat menjelaskan tuntutannya.

Bikmurzin menjelaskan, perempuan tersebut menikam Shakur sebanyak 13 kali di seluruh tubuhnya menggunakan pisau dapur.

"Korban berhasil melarikan diri dari lokasi kejadian dan segera menemukan pertolongan medis tepat waktu," terang Bikmurzin.

Dia menjelaskan, Shakur harus menjalani perawatan selama tiga pekan di rumah sakit karena luka tusukan di sekujur tubuh.

Bikmurzin meminta hakim untuk menjatuhkan enam tahun penjara kepada perempuan itu karena sengaja memberikan luka dan membahayakan nyawa Shakur.

Pacar Shakur mengaku bersalah atas insiden penikaman itu. Namun membantah dia berniat menyerang pacarnya, dan beralasan saat itu dia sedang mabuk.

Meski sudah ditikam pacarnya, kanal televisi NTR-24 memberitakan Shakur masih bersedia memaafkan, bahkan melamar pujaan hatinya.

Dia juga meminta kepada hakim untuk tidak memenjarakan pacarnya karena mereka sudah merencanakan momen pernikahan mereka.

Dilaporkan hakim memutuskan menunda menjatuhkan vonis sampai dia mendapatkan cukup keterangan dari kedua belah pihak.

Baca juga: Tak Terima Diejek, Karyawan Konveksi Menikam Rekan Kerjanya

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com