Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terlibat Sindikat Narkotika, Kru Kabin Malindo Air Ditangkap Polisi Australia

Kompas.com - 16/01/2019, 16:25 WIB
Veronika Yasinta

Penulis

SYDNEY, KOMPAS.com - Kru kabin penerbangan internasional Malindo Air diduga menjadi bagian dari sindikat penyelundup obat-obatan terlarang dari Malaysia ke Australia.

Diwartakan The Straits Times, Rabu (16/1/2019), sebanyak 8 orang ditangkap di Melbourne, termasuk salah satu karyawan Malindo Air, dalam waktu dua pekan terakhir.

Mereka ditangkap dalam operasi menargetkan sindikat yang bertanggung jawab atas penyelundupan heroin dan metamfetamin tingkat tinggi.

Baca juga: Pesawat Malindo Air Tergelincir, Bandara Kathmandu Ditutup

Penyelundupan obat-obatan tersebut ditaksir mencapai 20 juta dollar Australia atau Rp 203,5 miliar.

Polisi Federal Australia menyebutkan sindikat Vietnam di Melbourne telah beroperasi setidaknya selama lima tahun.

Para penyelidik menduga zat adiktif tersebut diselundupkan pada tubuh awak kabin yang terbang dari Malaysia ke Melbourne dan Sydney.

Dari 8 orang yang ditangkap, empat di antaranya merupakan perempua. Mereka semua akan muncul di pengadilan pada Mei.

Polisi turut menyita mobil-mobil mewah, ratusan ribu uang tunai dalam pecahan dollar dan narkoba di Melbourne dalam penyergapan pada bulan ini.

"Kru kabin dimanfaatkan sebagai kurir narkotika," kata Asisten Komisioner Polisi Federal Tess Walsh.

Melansir BBC, polisi kemudian mengonfirmasi hanya satu staf Malindo Air yang dijerat hukum. Dia diduga membawa narkoba di tubuhnya dan di dalam kopernya.

Baca juga: Pilot Malindo Air yang Positif Gunakan Sabu adalah WN Malaysia

"Staf penerbangan tidak kebal hukum. Mereka dapat diintervensi di perbatasan seperti orang lain," kata seorang perwakilan dari Angkatan Perbatasan Australia.

Dalam siaran persnya, manajemen Malindo Air menyatakan kru kabin yang terlibat sindikat narkotika telah diskors.

"Malindo Air siap untuk bekerja sama dengan otoritas di Australia dan Malaysia," tulis pernyataan manajemen.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com