Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Racun Saraf Novichok Dimasukkan dalam Daftar Zat Terlarang

Kompas.com - 14/01/2019, 22:57 WIB
Agni Vidya Perdana

Penulis

Sumber AFP

DEN HAAG, KOMPAS.com - Badan persenjataan kimia dunia, Senin (14/1/2019), sepakat untuk menambahkan racun saraf buatan era Soviet, Novichok, ke dalam daftar zat kimia terlarang.

Pelarangan tersebut berdasar usulan bersama dari Kanada, Belanda, dan Amerika Serikat dan akan diadopsi oleh 41 negara anggota dewan eksekutif Organisasi Pelarangan Senjata Kimia (OPCW).

Racun saraf Novichok sempat menjadi pembahasan dunia pada tahun lalu setelah digunakan dalam percobaan pembunuhan mantan agen Rusia, Sergei Skripal dan putrinya, Yulia, di Salisbury, Inggris.

Zat kimia berbahaya tersebut juga ditemukan dalam kasus pasangan Inggris yang terpapar racun, menewaskan perempuan dan nyaris membunuh pasangan pria.

Baca juga: Detektif Ini Mengaku Kehilangan Segalanya karena Racun Saraf Novichok

"Dewan eksekutif OPCW telah sepakat untuk menambahkan dua jenis zat kimia sangat beracun, termasuk yang digunakan di Salisbury, ke dalam Konvensi Senjata Kimia," tulis Sabine Nolke, utusan Kanada untuk OPCW, dalam twit-nya, Senin (14/1/2019).

"Rusia telah memisahkan diri dari konsensus, namun tidak sampai memecahkannya. Terima kasih kepada semua negara yang telah memberikan dukungan!" tambahnya.

Negara-negara anggota kini diberi kesempatan 90 hari untuk menyatakan keberatan sebelum dua zat kimia berbahaya tersebut ditambahkan ke dalam daftar konvensi.

"Ini adalah awal tahun yang baik untuk OPCW," kata Perwakilan Inggris untuk OPCW, Peter Wilson, seperti dilansir AFP.

Inggris telah menyalah Rusia atas kasus serangan racun terhadap mantan agen Sergei Skripal dan putrinya di Salisbury, pada April tahun lalu.

Tuduhan tersebut dibantah oleh Rusia, yang bersikeras telah menghancurkan semua senjata kimianya.

OPCW juga telah mengkonfirmasi penggunaan Novichok, yang dikembangkan Uni Soviet selama Perang Dingin, dalam dua kasus serangan racun di Inggris tersebut.

Baca juga: Inggris: Wawancara Dua Tersangka Pelaku Serangan Racun Saraf Rekayasa

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber AFP
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com